Sederet Fakta LC Banyuwangi Bersimbah Darah Ditusuk Pria yang Mau Memerkosa

Sederet Fakta LC Banyuwangi Bersimbah Darah Ditusuk Pria yang Mau Memerkosa

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 14 Mar 2024 11:22 WIB
Pria pembacok LC di Banyuwangi.
Pelaku yang membacok dan menusuk LC di Banyuwangi (Foto: Istimewa/Dok. Polresta Banyuwangi)
Surabaya -

Seorang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di Banyuwangi berteriak minta tolong dalam kondisi bersimbah darah. Perempuan berusia 20 tahun itu dibacok beberapa kali hingga bersimbah darah gegara memberontak saat hendak diperkosa pelanggannya.

Peristiwa keji pembacokan itu dialami korban pada Selasa (5/3) malam di area persawahan yang masuk di wilayah Desa Bedewang, Songgon, Banyuwangi. Korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku sempat kabur ke wilayah Jember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 Fakta LC Banyuwangi Bersimbah Darah Ditusuk Pria yang Hendak Memerkosanya:

1. Kenalan Lewat MiChat

Pembacokan itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria bernama Guruh Yus Firdaus (25), warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Songgon AKP Maskur menyebutkan bahwa pelaku saat itu hendak menggunakan jasanya untuk menemani menyanyi di salah satu tempat karaoke di Banyuwangi. Keduanya pun bersepakat. Pelaku menghampiri korban yang berada di Hotel Ashika, Rogojampi.

ADVERTISEMENT

"Dari situ korban bertemu langsung dan kemudian dibonceng oleh pelaku," kata Maskur kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

2. Modus Pelaku Ajak ke ATM

Namun, ketika hendak nge-room di salah satu tempat karaoke, korban diajak pelaku ke ATM dengan dalih bahwa dirinya lupa membawa uang tunai.

"Korban dibonceng naik motor NMax ke ATM," jelas Maskur.

Ternyata, modus itu hanya merupakan akal bulus pelaku. Korban justru dibawa ke area persawahan di Desa Bedewang, Songgon.

"Di situ korban dipaksa untuk melayani pelaku," ungkapnya.

3. Korban Sempat Berontak

Korban melakukan penolakan dan berupaya memberontak. korban juga sempat melarikan diri, hanya saja usahanya gagal.

Karena emosi, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban tetap melawan dan kabur dari kejaran pelaku.

Sayangnya, medan persawahan itu cukup licin. Korban pun terpeleset dan terjatuh, kemudian dia menjadi sasaran pembacokan dan penikaman oleh pelaku.

"Karena melawan, korban dibacok beberapa kali oleh pelaku di sejumlah tubuhnya," kata Kapolsek.

4. Alami Sejumlah Luka

Akibat pembacokan ini, korban mengalami sejumlah luka.

"Selain dibacok di tangan dia juga ditikam di ulu hati. Selain itu wajah dan kepala korban juga diinjak pelaku lalu ditinggal kabur begitu saja," imbuhnya.

Maskur mengatakan, korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau. Dikarenakan tidak mau melayani nafsu bejat pelanggannya.

"Korban menolak saat hendak disetubuhi pelaku. Pelaku yang emosi kemudian membacoknya," terangnya.

5. Teriakan Korban Minta Tolong

Korban pun berteriak meminta pertolongan, warga yang mendengar teriakan segera menghampiri asal suara. Mengetahui itu pelaku langsung melarikan diri.

Warga setempat membawa korban korban ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan secara medis.

"Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan terluka dan bersimbah darah. Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB," sambungnya.

6. Korban Lapor Polisi

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Songgon. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah kejadian itu korban sempat dirawat intensif di rumah sakit. Saat ini kondisinya sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.

7. Pelaku Diamankan Polisi

Akhirnya, polisi menangkap Guruh Yus Firdaus (25), pelaku percobaan pemerkosaaan, pembacokan, dan penikaman terhadap seorang LC di Banyuwangi. Meski sempat bersembunyi di Jember, keberadaannya tetap diketahui.

Pria warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi itu dibekuk di Jember oleh Unit Reskrim Polsek Songgon, Banyuwangi bersama Tim Resmob Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Usai menganiaya korban dengan sebilah pisau, pelaku berupaya melarikan diri ke Jember. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Setelah melakukan penyelidikan. Kami mengamankan pelaku pada Minggu 10 Maret 2024 di wilayah Jember," ujar Maskur.

Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Songgon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih terus kami dalami. Pelaku sedang kami mintai keterangan lebih lanjut," terangnya.




(hil/dte)


Hide Ads