Nestapa dialami seorang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di Banyuwangi. Perempuan berusia 20 tahun itu dibacok beberapa kali hingga bersimbah darah gegara memberontak saat hendak diperkosa pelanggannya.
Peristiwa keji pembacokan itu dialami korban pada Selasa (5/3) malam di area persawahan yang masuk di wilayah Desa Bedewang, Songgon, Banyuwangi.
Pembacokan itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria bernama Guruh Yus Firdaus (25), warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh melalui aplikasi MiChat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Songgon AKP Maskur menyebutkan bahwa pelaku saat itu hendak menggunakan jasanya untuk menemani menyanyi di salah satu tempat karaoke di Banyuwangi. Keduanya pun bersepakat. Pelaku menghampiri korban yang berada di Hotel Ashika, Rogojampi.
"Dari situ korban bertemu langsung dan kemudian dibonceng oleh pelaku," kata Maskur kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Namun, ketika hendak nge-room di salah satu tempat karaoke, korban diajak pelaku ke ATM dengan dalih bahwa dirinya lupa membawa uang tunai.
"Korban dibonceng naik motor NMax ke ATM," jelas Maskur.
Ternyata, modus itu hanya merupakan akal bulus pelaku. Korban justru dibawa ke area persawahan di Desa Bedewang, Songgon.
"Di situ korban dipaksa untuk melayani pelaku," ungkapnya.
Korban melakukan penolakan dan berupaya memberontak. korban juga sempat melarikan diri, hanya saja usahanya gagal.
Karena emosi, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban tetap melawan dan kabur dari kejaran pelaku.
Sayangnya, medan persawahan itu cukup licin. Korban pun terpeleset dan terjatuh, kemudian dia menjadi sasaran pembacokan dan penikaman oleh pelaku.
"Karena melawan, korban dibacok beberapa kali oleh pelaku di sejumlah tubuhnya," kata Kapolsek.
"Selain dibacok di tangan dia juga ditikam di ulu hati. Selain itu wajah dan kepala korban juga diinjak pelaku lalu ditinggal kabur begitu saja," imbuhnya.
Maskur mengatakan, korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau. Dikarenakan tidak mau melayani nafsu bejat pelanggannya.
"Korban menolak saat hendak disetubuhi pelaku. Pelaku yang emosi kemudian membacoknya," terangnya.
Korban pun berteriak meminta pertolongan, warga yang mendengar teriakan segera menghampiri asal suara. Mengetahui itu pelaku langsung melarikan diri.
Warga setempat membawa korban korban ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan secara medis.
"Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan terluka dan bersimbah darah. Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB," sambungnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Songgon. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah kejadian itu korban sempat dirawat intensif di rumah sakit. Saat ini kondisinya sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.
Akhirnya, polisi menangkap Guruh Yus Firdaus (25), pelaku percobaan pemerkosaaan, pembacokan, dan penikaman terhadap seorang LC di Banyuwangi. Meski sempat bersembunyi di Jember, keberadaannya tetap diketahui.
Pria warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi itu dibekuk di Jember oleh Unit Reskrim Polsek Songgon, Banyuwangi bersama Tim Resmob Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Usai menganiaya korban dengan sebilah pisau, pelaku berupaya melarikan diri ke Jember. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan. Kami mengamankan pelaku pada Minggu 10 Maret 2024 di wilayah Jember," ujar Maskur.
Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Songgon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih terus kami dalami. Pelaku sedang kami mintai keterangan lebih lanjut," terangnya.
(hil/dte)