Pengedar Narkoba Asal Jakarta Dibekuk di Blitar, Sabu Rp 800 Juta Disita

Pengedar Narkoba Asal Jakarta Dibekuk di Blitar, Sabu Rp 800 Juta Disita

Fima Purwanti - detikJatim
Sabtu, 09 Mar 2024 04:30 WIB
sabu di blitar
Sabu senilai Rp 800 juta yang disita polisi (Foto: Istimewa)
Blitar -

MAR alias Bapuk (29) warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibekuk Satnarkoba Polres Blitar Kota. Bapuk kedapatan mengedarkan sabu senilai Rp 800 juta di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

"Dini hari tadi, tim Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membekuk seorang pengedar sabu di kawasan Alun-alun Kota Blitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada detikJatim, Jumat (8/3/2024).

Danang mengatakan pengedar sabu itu ditangkap saat hendak mengeluarkan sabu dari dalam tasnya. Bapuk diduga akan menaruh sabu itu di sebuah tempat yang berada di kawasan Alun-alun Kota Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melancarkan aksinya, Bapuk turun dari motor ojek dan membuka tas ransel miliknya. Selanjutnya, tim Satnarkoba langsung menyergap Bapuk beserta barang buktinya.

"Modus transaksinya itu sistem ranjau, pengedar menaruh barang (sabu) di tempat yang disepakati dengan pembeli," terangnya.

ADVERTISEMENT

Danang menambahkan Bapuk dibekuk dengan barang bukti berupa 534 gram sabu, 1 klip 20 gram serbuk bahan ekstasi, uang tunai Rp 550 ribu, 1 buah HP dan sebagainya. Adapun nilai sabu itu mencapai sekitar Rp 800 juta.

"Kalau 1 gram itu dijual sekitar Rp 1,5 juta, jadi kalau ditotal kurang lebih sekitar Rp 800 juta," imbuhnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan Bapuk itu. Termasuk untuk mendalami jaringan pengedaran narkoba jenis sabu itu.

"Masih penyelidikan lebih lanjut, untuk motif dan jaringannya. Mohon waktunya," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads