Aji Nugroho, warga Paron, Ngawi, menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Madiun. Pria 43 tahun itu menjadi korban pembajakan saat mengemudi truk bermuatan rokok bernilai Rp 1 miliar dan sempat disekap.
Kepada polisi dia sebutkan bahwa para pelaku memperlancar aksinya dengan menyamar sebagai aparat. Modus pembajakan truk itu dilancarkan oleh para pelaku dengan menyebut barang yang diangkut dalam truk yang dikendarai korban merupakan barang ilegal.
"Pengakuan korban, pelaku salah satu dari penumpang kendaraan itu turun menanyakan surat-surat kendaraan milik saksi dan disebut oleh pelaku rokok yang diangkut barang ilegal," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (25/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menyampaikan bahwa selain memeriksa korban Polisi juga memintai keterangan 2 saksi lain yang merupakan rekan korban. Dua rekan korban, kata Ridwan, bekerja di satu perusahaan yang sebelumnya sempat berpapasan saat istirahat di Guyangan, Nganjuk.
"Kami juga memeriksa dua rekan korban yang sempat bertemu di Nganjuk sebelum kejadian," papar Ridwan.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan atas laporan korban. Kami juga akan melakukan cek lokasi," tandas Magribi.
Dia sebutkan bahwa Berdasarkan pengakuan korban, para pelaku mengendarai kendaraan Avanza dengan nomor polisi layaknya nopol aparat.
"Dari pengakuan korban bahwa pelaku menyamar sebagai aparat," kata Ridwan. "Pengakuan korban bahwa pelaku mengendarai kendaraan jenis Avanza warna silver dengan nopol yang menyerupai nopol aparat," ujarnya.
Aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi perampokan di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Madiun.
Truk yang dibajak adalah truk boks bernopol N 8023 EU yang memuat rokok senilai kurang lebih Rp 1 miliar. Truk boks itu berangkat dari Malang dengan tujuan Solo.
Saat lewat di Caruban, truk itu dipepet Avanza milik para pelaku kemudian sopir kemudian dimasukkan ke Avanza lalu tangan dan kaki diborgol serta mata dan mulut dilakban.
Sopir kemudian dibuang di Tol Ciledug setelah sebelumnya borgol dan lakban di tubuh korban dilepas dan dibuka. Ada warga yang kemudian menolong dan membawa sopir ke Polsek Pabuaran.
(dpe/iwd)