AU (38) dan RN (25), pria asal Madura harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka ditangkap karena melakukan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.
Aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Selasa (30/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban Siti Aisyah lalai mencabut kunci kontak motornya di rumahnya Jalan Sidotopo 5/20-A, Surabaya.
Melihat kesempatan ini langsung berbagi tugas melancarkan aksinya. AU bertugas menjadi eksekutor dengan mendorong motor milik Siti, sementara BS temannya membuntuti dari belakang sembari memastikan situasi tetap aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan kedua pelaku memang spesialis curanmor dengan sasaran kontak tertinggal. Biasanya mereka mencari sasaran dengan berkeliling.
"Pelaku yang berjumlah dua orang mencari sasaran sepeda motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel, dengan peran masing-masing yakni satu pelaku menjadi eksekutor dan satu pelaku menjadi joki sekaligus pengawas," kata Prasetyo saat rilis, Kamis (29/2/2024).
Siti yang kembali kaget bukan kepalang karena mendapati motornya telah raib. Ia langsung mengecek CCTV rumahnya dan mendapati dua maling telah menggasak motornya. Berbekal CCTV itu ia lalu melaporkan Polsek Semampir.
AU dan BS sendiri setelah berhasil menggondol motor langsung bertolak ke rumah FS (30) di Bangkalan, Madura. Mereka kemudian bertemu dan menjual motor ini kepada RN (28) dengan nilai Rp 7,5 juta.
"Setelah mendapatkan sepeda motor hasil pencurian, pelaku menjualnya dengan harga Rp 7,5 juta kepada RN yang berada di Bangkalan, Madura," kata Prasetyo.
Seperti kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan terjatuh juga. Begitu pula dengan AU dan RN yang kini harus ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara BS dan FS kini masih dalam pengejaran polisi.
Beruntung bagi Siti, kini ia bisa kembali mengaspal dengan motor kesayangannya setelah pelaku dibekuk dan motornya dikembalikan ke dirinya.
(abq/iwd)