Kasus konten pengajian boleh tukar pasangan yang viral diakui oleh Gus Samsudin merupakan buatannya. Mulanya dia diperiksa oleh Polres Blitar mengenai konten itu, tapi karena plin-plan saat memberikan penjelasan, Polda Jatim turun tangan.
Hari ini, Gus Samsudin menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Samsudin diperiksa di Polda Jatim karena dianggap kurang kooperatif saat menjalani proses penyelidikan di Polres Blitar. Dia plin-plan saat menjawab pertanyaan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar terkait ini (konten viral) dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto menjelaskan bagaimana Samsudin dinilai plin-plan. Pada saat Polres Blitar melakukan klarifikasi, Gus Samsudin sempat menyatakan bahwa konten itu dibuat di Jawa Barat. Namun, ketika diperiksa lebih lanjut, video itu diduga dibuat di Blitar.
"Kemarin ngomong di Bogor, tapi setelah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar kejadiannya di wilayah Penggok, wilayah hukum Polres Blitar. Sehingga hal itu untuk kecepatan pemeriksaan maka untuk pemeriksaan selanjutnya diambil alih Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto.
Pantauan detikJatim, Samsudin yang memakai setelan baju dan kopiah serba hitam itu keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Polda Jatim pada pukul 14.15 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di sana sejak pukul 05.00 WIB bersama 2 orang lain yang turut andil dalam proses pembuatan konten.
Saat ditanya oleh awak media terkait bagaimana proses pemeriksaan yang telah dia jalani, Samsudin enggan berkomentar. Ia hanya memberikan reaksi maaf dan jempol kepada wartawan.
"No komen ya," kata Samsudin singkat.
(dpe/iwd)