Polda Jatim Dalami Video Viral Gus Samsudin Pengajian Bolehkan Tukar Pasangan

Polda Jatim Dalami Video Viral Gus Samsudin Pengajian Bolehkan Tukar Pasangan

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 17:51 WIB
Surabaya -

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mendalami kasus video viral pengajian membolehkan bertukar pasangan. Video itu diketahui merupakan konten Samsudin yang dulu pernah dikenal dengan sebutan Gus Samsudin, yang diunggah di akun YouTube Mbah Den (Sariden).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa saat ini polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memeriksa 3 orang saksi termasuk Samsudin.

"Yang jelas hari ini kasusnya sudah diambil alih Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ada sekitar 3 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi masih dalam proses pendalaman. Di antaranya orang yang merekam konten video itu," ujar Dirmanto kepada awak media, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada penetapan tersangka yang dilakukan polisi. Dirmanto menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait konten pengajian bolehkan tukar pasangan itu.

"Sekarang masih didalami, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan pasal yang disangkakan, barang bukti yang disita, nanti akan kami sampaikan," kata Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terhadap Samsudin telah dilakukan. Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jatim mengambil alih pemeriksaan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Blitar ini karena Samsudin sempat tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Polisi khawatir Samsudin kabur dari pemeriksaan, untuk itulah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penjemputan kepada Samsudin untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Saudara Samsudin ini, kan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan sehingga dilakukan penjemputan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," ujarnya.

Kekhawatiran polisi itu muncul dari kecenderungan Samsudin yang dianggap plin-plan saat ditanya soal lokasi pembuatan video viral itu. Sikap plin-plan itu dianggap sikap yang tidak kooperatif.

"Hari ini karena konten saudara Samsudin ini begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar Kabupaten terkait ini dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten," kata Kabid Humas Polda Jatim

"Kemarin ngomong di Bogor, tapi setelah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar kejadiannya di wilayah Penggok, wilayah hukum Polres Blitar. Sehingga hal itu untuk kecepatan pemeriksaan, maka untuk pemeriksaan selanjutnya diambil alih Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," lanjutnya.

Pantauan detikJatim, hari ini Samsudin yang mengenakan baju dan kopiah hitam keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimum pukul 14.15 WIB. Diketahui dia telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 05.00 WIB.

Saat ditanya oleh awak media terkait bagaimana proses pemeriksaannya, Samsudin menyampaikan bahwa dirinya enggan berkomentar sembari mengatupkan kedua telapak tangannya serta mengacungkan jempol.

"No komen ya," kata Samsudin.

(dpe/iwd)


Hide Ads