Pelaku adalah L (28), warga Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo. Untuk menghindari aksi massa lebih jauh, pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Situbondo.
Pelaku dijadikan amuk massa setelah sempat dipergoki warga ketika menghentikan sebuah truk angkutan antarkota di jalur Pantura, tepatnya di daerah Olean sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, pelaku terang-terang langsung menghentikan setiap truk yang kebetulan melintas pelan. Ia lantas meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli minuman.
Pada saat kejadian kebetulan ada sopir truk yang berani, lalu berteriak. Terakan itu lantas didengar warga sekitar. Mereka langsung menangkap pelaku dan menghajar beramai-ramai.
Beruntung ada polisi yang melintas di sekitar lokasi. Pelaku langsung diamankan dari aksi warga dan segera membawanya ke Polres setempat.
"Dari keterangan korban sopir, disebutkan sebenarnya ada 2 orang yang menghadang,' jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo dikonfirmasi jurnalis, Kamis (29/2/2024).
Pelaku pemalakan, imbuh Momon, berjumlah lebih dari satu orang. Mereka berbagi tugas. Ada yang bertugas loncat ke truk dan ada yang jadi eksekutor, yaitu meminta uang pada kru truk.
"Pelaku masih kami periksa intensif untuk mengungkap siapa saja komplotannya. Kami juga lakukan pengejaran pelaku lainnya," pungkas Momon.
(abq/iwd)