Kampung Narkoba di Gempol Pasuruan Digerebek, 6 Orang Diamankan

Kampung Narkoba di Gempol Pasuruan Digerebek, 6 Orang Diamankan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 15:39 WIB
Enam orang diamankan usai polisi menggerebek kampung narkoba di Pasuruan
Enam orang diamankan usai polisi menggerebek kampung narkoba di Pasuruan (Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 6 orang diamankan dalam operasi ini.

"Enam orang yang kami amankan lima laki-laki dan satu perempuan, semuanya diamankan di tempat yang sama, yakni satu kampung," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, Kamis (29/2/2024).

"Ada yang diamankan di dalam rumah dan ada yang diamankan di kebun," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menambahkan keenam orang yang diamankan, lima sebagai pemakai dan seorang lainnya merupakan pengedar yang selama ini berstatus DPO. Pihaknya juga membakar bilik yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

"Satu orang juga sudah kami amankan inisial T, sudah DPO kami," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari operasi ini, lanjut Agus, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu, pil ekstasi boks rekaman CCTV serta senjata tajam dan alat yang dipakai untuk konsumsi narkoba.

"Untuk jumlah barang bukti masih kami gelar," ujarnya.

Keenam orang yang terjaring operasi itu dikeler ke Mapolres Pasuruan. Mereka yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.




(abq/iwd)


Hide Ads