Polisi menetapkan tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Banyuwangi. Empat santri ditetapkan jadi tersangka.
Keempat tersangka tak lain merupakan senior atau kakak kelas korban di ponpes yang sama. Keempatnya berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) Denpasar dan AK (17) Kota Surabaya.
"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bramastyo menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam hal ini pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi.
"Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu 24 Februari hasil koordinasi kami, kerjasama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Sebelumnya, seorang santri bernama Balqis Maulana asal Banyuwangi meninggal diduga usai dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.
Kasus ini terungkap setelah viral video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah korban pulang ke Banyuwangi. Video tersebut beredar di media sosial hingga grup WhatsApp.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya mengetahui peristiwa ini saat Polres Banyuwangi melakukan koordinasi dengan Polres Kediri Kota.
"Kami masih koordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk penyelidikan dugaan kasus (penganiayaan) ini," tandas Bramastyo.
(abq/iwd)