Nasib apes dialami Nurdin, tukang becak motor di Surabaya. Pria 76 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diduga mengangkut sejumlah kursi hasil perampokan di rumah Jalan Argopuro, Sawahan.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Ristitanto menuturkan peristiwa yang menjerat Nurdin berawal pada Selasa, 22 Februari 2024 siang. Saat itu, Nurdin tengah melintas membawa becak motornya di Jalan Semarang.
Nurdin lalu dicegat seorang pria dan mengajaknya untuk mengangkut kursi-kursi bekas yang ada di sekitar Jalan Argopuro. Tanpa curiga, Nurdin pun menerima order itu dan berangkat ke Jalan Argopura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di lokasi, Nurdin dan pria yang menyuruhnya itu lalu mengangkuti kursi-kursi yang berada di pinggir jalan itu ke atas becak motornya.
Rampung menaikkan kursi, Nurdin kemudian menyalakan mesin motor becaknya. Sedangkan pria yang menyuruhnya naik motor mengikuti dari belakang. Namun belum jauh pergi dari Jalan Argopuro, Nurdin dicegah oleh pria yag mengaku sebagai pemilik kursi dari dalam mobil.
"Kursi itu jangan dibawa, jangan diangkut," ujar Restitanto menirukan pemilik kursi kepada Nurdin saat itu, Kamis (22/2/2024).
Pemilik kursi itu, lanjut Ristitanto, lalu turun dari mobilnya dan menanyakan kursinya hendak dibawa kemana. Dengan lugu, Nurdin lalu menjawab akan dibawa ke Jalan Demak karena disuruh pelanggan becaknya.
Namun saat dicari, pria yang menyuruh Nurdin ternyata sudah kabur dahulu. Pemilik kursi sebenarnya sempat mengejarnya tapi gagal mengejarnya. "Dia kabur, lari, dikejar sama pemilik kursi tapi tidak tertangkap," tutur Ristitanto.
"Rencana sama terduga pelaku, Bapak Nurdin ini diajak ngangkat kursi (lalu) diajak ke Jalan Demak. Mungkin mau dijual di sana," imbuh Ristitanto.
Karena hal ini, pemilik kursi lalu melaporkan Nurdin ke Polsek Sawahan. Akibatnya, Nurdin dan barang bukti becak motor dan kursi yang diangkutnya harus dibawa ke kantor polisi.
Saat ditanya kemungkinan Nurdin ditetapkan sebagai tersangka, Ristitanto mengatakan masih melakukan pendalaman. Sebab pihaknya kini juga masih mengejar pria yang menyuruh Nurdin mengangkut kursi-kursi tersebut.
"Nanti kalau memang pelakunya (sudah) kita amankan dan Bapak Nurdin ada keterlibatan dalam hal ini, mau nggak mau ya kita proses," tegas Ristitanto.
Sementara itu, Nurdin saat ditemui di Mapolsek Sawahan tampak sedih dan matanya berkaca-kaca. Ia mengira kursi tersebut merupakan milik pria yang menyuruhkan di Jalan Semarang. "Kursi itu di pinggir jalan, saya kira barang bekas, saya kira orang itu (yang menyuruh) tukang rongsok," kata Nurdin.
Nurdin mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa dirinya. Ia sama sekali baru kali ini mengalami hal semacam ini dan berurusan dengan polisi karena diduga terlibat pencurian. "Saya selama 76 tahun hidup tidak pernah mengalami kejadian seperti ini. Kalau tahu ini adalah pencurian, pasti saya akan menolak," ungkap Nurdin.
"Tapi kan saya tahunya ini ya ngangkut barang rongsokan, kursinya saja sudah rusak seperti itu. Mana sekarang narik becak sepi, dapet panggilan seperti itu ya saya seneng. Ternyata barang curian," tandas Nurdin sambil menyeka air matanya.
(abq/iwd)