Kedatangan Yopie bermaksud melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Bulu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dimas Eko Romadhoni. Ia mengaku dianiaya Dimas pada Minggu (11/2) sekitar pukul 10.30 di sekitar SPBU Semampir.
Saat ditemui di SPKT Polres Probolinggo Yopie mengatakan penganiyaan itu bermula saat dirinya menaruh curiga terhadap Jessica Armelia, istri sirinya yang berpamitan anjangsana atau ke sanak familinya di Kecamatan Kraksaan karena bertepatan dengan Imlek.
Yopie yang curiga lalu melihat jadwal kerja istrinya sirinya yang kebetulan bekerja di sebuah diler di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sehingga, dirinya memutuskan membuntuti istri sirinya dengan menggunakan sepeda motor.
"Istri siri saya ini berangkat pakai mobil Avanza warna putih nopol N 1922 PE. Sesampainya di pom Semampir, saya kemudian mengintip dari jendela mobil yang ditumpangi istri siri saya dan ternyata sudah ada Dimas yang merupakan Kepala Desa Bulu ini," kata Yopie.
Usai dipergoki berduaan di dalam mobil itulah, lanjut Yopie, Dimas kemudian keluar dari mobil lalu terjadilah cekcok mulut sampai terjadi pemukulan atau penganiayaan yang mengakibatkan lebam di muka tepatnya di pelipis matanya.
"Dia (Dimas) yang mukul duluan, kurang lebih sebanyak 10 kali, saya sempat membela diri dan melawan, ya sama-sama tangan kosong. Sampai akhirnya saya putuskan melaporkan ke Polres Probolinggo," ungkap Yopie sambil menunjukan surat laporan.
Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan pihaknya sudah menerima dugaan penganiayaan oleh seorang kepala desa di Kecamatan Kraksaan. Saat ini, pelapor sudah dibawa penyidik untuk dilakukan visum.
"Benar malam ini kami terima laporan dugaan penganiayaan oleh seorang kepala desa, untuk selanjutnya akan disampaikan ke Satreskrim Polres Probolinggo. Selain itu, penyidik juga membawa korban untuk visum di RSUD Waluyo Jati," tutur Vita.
(abq/iwd)