Tragedi berdarah terjadi di sebuah warung sate di Jalan Sarangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Seorang pria yang sedang mabuk dengan membabi buta membacok pegawai di warung itu menggunakan celurit.
Kejadian yang berlangsung pada Rabu malam (7/2) ini ternyata gara-gara gulai kambing. Kok bisa?
Begini 5 Fakta Tragedi Berdarah gegara Gulai Kambing di Warung Sate Kota Malang:
1. Pemabuk Minta Beras dan Gulai Kambing
Rabu malam itu sekitar pukul 21.23 WIB, pria yang sedang dalam pengaruh alkohol itu datang ke warung meminta beras dan gulai kambing. Sang pegawai memberinya beras 3 kilogram tapi tidak memberikan gulai kambing yang diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria pemabuk yang sakit hati itu mengeluarkan celurit lalu menebaskan benda tajam itu beberapa kali ke arah kepala sang pegawai. Meski tak mengenai kepalanya, sang pegawai tetap tumbang usai menangkis celurit dengan lengannya.
"Pelaku datang dalam kondisi mabuk lalu meminta beras dan gulai kambing sebanyak satu porsi. Namun pelaku hanya diberi beras saja sebanyak 3 kilogram, tidak diberi gulai kambing," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (8/2/2024).
2. Pelaku Sakit Hati dengan Korban
Belakangan diketahui pelaku yang sedang mabuk itu ternyata masih bersaudara dengan pemilik warung sate tersebut. Karena itulah korban menuruti sebagian permintaan pelaku bernama Farhat (42) yang merupakan warga Jalan Kapten Piere Tendean, Klojen, Kota Malang.
Farhat merasa sakit hati karena korban, Mochammad Yasin (44), warga Desa Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang tidak memberinya gulai kambing yang dia minta dan sempat menegurnya dengan nada tinggi.
Danang yang menjelaskan bahwa Farhat memang memiliki hubungan saudara dengan pemilik warung sate tersebut. Dia juga membenarkan adanya keterangan dari pelaku bahwa korban sempat menegurnya dengan nada tinggi.
"Korban yang merupakan pegawai warung sate itu menegur pelaku dengan nada tinggi," kata Danang.
3. Sempat Terjadi Cekcok hingga Pelaku Kabur
Ketegangan di warung sate itu diawali dengan cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Karena kesal pelaku segera mengeluarkan celurit dari balik bajunya kemudian dengan membabi buta membacokkan celurit itu ke arah korban hingga 3 kali.
"Pelaku membacokkan celurit ke arah kepala korban tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri," kata Danang berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh satuannya.
4. Pelaku Diamankan di Rumah Kos
Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti laporan tentang peristiwa berdarah itu dan mulai melacak keberadaan Farhat. Pelaku pembacokan dalam pengaruh alkohol itu diamankan di rumah kosnya Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (8/2) dini hari.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti celurit sepanjang 50 cm yang dipakai untuk membacok korban beserta pakaian pelaku yakni topi warna abu-abu, jaket warna coklat, serta celana jin warna biru.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan itu karena sakit hati dengan teguran korban serta permintaan akan gulai kambingnya tidak dituruti," ujar Danang.
5. Terancam Penjara 5 Tahun
Farhat yang bertindak di luar kontrol saat sedang dipengaruhi alkohol dan emosi yang tak terkendali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama. Dia terancam pidana Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(hil/dte)