GR (33), tersangka pemerkosa siswi SD di Bondowoso telah ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di Bali. Tersangka mengaku memperkosa korban karena nafsu sesaat.
Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso mengatakan tersangka sebelumnya telah merencanakan pemerkosaan korban. Niat itu muncul setelah tersangka sebelumnya melihat korban.
Menurut Joko meski korban masih kelas 6 SD namun secara fisik sudah terlihat seperti siswi SMP. Hal ini pula yang mendorong tersangka hingga berniat memperkosa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menambahkan antara tersangka dan korban kenal dari media sosial. Dari situ keduanya saling bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi. Tersangka lalu mengajak untuk bertemu dan memperkosanya.
"Pas ada kesempatan ketemu muka, tersangka langsung menarik korban ke kebun kopi," ungkap Joko Santoso, Rabu (7/2/2024).
Tak hanya sekali, tersangka ternyata diketahui mengajak bertemu untuk kedua kalinya. Sama, tersangka juga memperkosanya lagi. Saat itu, aksi bejat tersangka dilakukan di tepi sungai desa setempat.
"Pelaku mengaku memang telah merencanakan niat itu sejak awal kenal. Cuma belum dapat kesempatan. Makanya, begitu ada kesempatan dia langsung melakukan niatnya," tandas Joko.
Sebelumnya, setelah melalui proses pengejaran panjang dan melelahkan, polisi berhasil menangkap GR, pelaku pemerkosaan siswi SD di Bali. Pelaku lalu ditetapkan tersangka pemerkosaan siswa kelas 6 SD di Sukosari, Bondowoso.
Pelaku memperkosa korban pada bulan November 2023. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Proses penyelidikan pun dilakukan dengan menghimpun alat bukti dan keterangan saksi.
Namun, pelaku beberapa kali selalu mangkir panggilan polisi sehingga dilakukan upaya jemput paksa ke rumah pelaku. Sayangnya, pelaku sudah keburu kabur bak ditelan bumi. Polisi lantas menetapkan pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada 15 Januari 2024.
(abq/iwd)