Licinnya Pemerkosa Siswi SD di Bondowoso Pindah-pindah Tempat Saat Buron

Licinnya Pemerkosa Siswi SD di Bondowoso Pindah-pindah Tempat Saat Buron

Chuk Shatu W - detikJatim
Sabtu, 03 Feb 2024 10:00 WIB
Pemerkosa siswi SD di Bondowoso ditangkap.
Pemerkosa siswi SD di Bondowoso ditangkap. Foto: Chuk Shatu W/detikJatim
Bondowoso -

Pelaku pemerkosaan siswi SD di Bondowo yang sempat buron, GR (33) akhirnya ditangkap di Bali. Proses pengejaran dan penangkapan cukup berliku dan memakan waktu karena licinnya pelaku.

Proses pengejaran pelaku juga memerlukan kesabaran dan ketelatenan. Pasalnya, selain sering ganti nomor handphone, pelaku juga terus berpindah tempat. Polres Bondowoso pun dibantu Polres Badung, Polresta Denpasar, dan Polsek setempat untuk menangkap pelaku.

"Saya hampir semingguan di Bali, untuk menguntit pelaku yang terus bergerak," tutur salah seorang anggota tim, Briptu Dinda Putri Novika, kepada detikJatim di Mapolres Bondowoso, Sabtu (3/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, sebelum ditangkap, pelaku hendak kabur ke Jakarta karena telah membeli tiket pesawat jurusan Denpasar-Jakarta. Beruntung, polisi segera berhasil membekuknya.

"Seandainya kami terlambat 10 menit saja, pelaku sudah kabur ke Jakarta," ungkap polwan beranak satu ini.

ADVERTISEMENT

Salah seorang anggota tim lainnya, Brigadir Deisyah Sundara membenarkan pengejaran pelaku cukup menguras energi. Sebab, GR memang licin dan selalu bergerak berpindah tempat.

"Suatu ketika pelaku sempat terdeteksi. Tapi setelah kami menuju lokasi, tiba-tiba jejaknya hilang karena HP-nya dimatikan," tutur polwan ini.

Untuk diketahui, seorang siswa kelas 6 SD berusia 12 tahun di Sukosari, Bondowoso diperkosa pelaku pada bulan November 2023. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Proses penyelidikan pun segera dilakukan dengan menghimpun alat bukti dan keterangan saksi. Namun, pelaku beberapa kali mangkir panggilan polisi. Petugas pun lantas melakukan upaya jemput paksa pelaku ke rumahnya.

Sayangnya, pelaku sudah keburu kabur bak ditelan bumi. Polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada tanggal 15 Januari 2024.




(irb/fat)


Hide Ads