Bapak dan Anak di Situbondo Diciduk Polisi gegara Kompak Keroyok Tetangga

Bapak dan Anak di Situbondo Diciduk Polisi gegara Kompak Keroyok Tetangga

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Rabu, 07 Feb 2024 03:00 WIB
Bapak dan Anak di Situbondo diamankan polisi usai mengeroyok tetangga
Bapak dan Anak di Situbondo diamankan polisi usai mengeroyok tetangga (Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Polisi mengamankan bapak dan anak di Situbondo. Keduanya dijebloskan ke tahanan karena mengeroyok tetangganya bernama Sawali.

Mereka adalah SFN (59) bapak dan FS (29) anak. Kedua warga Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo itu kini telah ditangkap setelah korban melapor ke polisi.

Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto mengatakan sebelum ditangkap, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu mendapat laporan ihwal pengeroyokan, kami langsung memintai keterangan sejumlah saksi. Kedua pelaku ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur," jelas Agus.

Agus menjelaskan pengeroyokan itu bermula saat korban melintas di jalan desa setempat mengendarai mobil pikap. Saat itu, korban mengendarai mobil pikap bersama istri dan anaknya.

ADVERTISEMENT

Tanpa diketahui penyebabnya, kedua pelaku yang berpapasan kemudian mengejar korban dan terlibat adu mulut. Tanpa basa-basi, dua pelaku langsung memukul korban di depan anak istrinya.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya, terutama wajah. Korban pun lantas melapor ke polisi dan dilanjutkan dengan visum.

Kedua pelaku pun hingga kini masih diperiksa secara intensif. Ini dilakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait motif pengeroyokan yang dilakukan.




(abq/iwd)


Hide Ads