7 Fakta Mulut Kotor Kepsek di Sampang Lecehkan Guru hingga Ngajak ke Hotel

7 Fakta Mulut Kotor Kepsek di Sampang Lecehkan Guru hingga Ngajak ke Hotel

Hilda Rinanda - detikJatim
Minggu, 04 Feb 2024 10:27 WIB
Kepsek di Sampang lecehkan guru dengan kata-kata tak senonoh.
Kepsek di Sampang lecehkan guru dengan kata-kata tak senonoh (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Surabaya -

Aksi Kepala SDN Madulang 2 di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, MF (57) benar-benar tak patut. Ia melakukan pelecehan pada guru di sekolahnya. Ia bahkan mengajak guru untuk ke hotel.

Akibat aksinya, ia harus berurusan dengan hukum karena kata-katanya yang melecehkan guru hingga wali murid. Dalam percakapan dengan beberapa guru, MF sering melontarkan kata-kata tak pantas.

Awalnya, para guru menganggapnya hal biasa. Namun, karena tindakan itu dilakukan berkali-kali, korban pun merasa risih dan melaporkannya ke polisi pada Rabu (6/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 Fakta Mulut Kotor Kasek di Sampang Lecehkan Guru hingga Ngajak ke Hotel:

1. Kata-kata MF yang Melecehkan Guru

Salah satu korban berinisial HL mengaku melaporkan MF ke polisi karena gerah dengan tindakan yang dilakukan pelaku. Seringkali, kata-kata yang diucapkan MF juga mengarah ke pornografi.

"Ya (kata-katanya) seperti waktu saya laporkan itu. Kalau ke saya itu (kata-katanya) mau pegang susu, mau pegang bokong, terus perutnya itu digesek-gesekkan," ungkap HL kepada detikJatim, Sabtu (3/2/2024).

ADVERTISEMENT

2. Pernah Ngajak Tidur di Hotel

Tindakan MF yang baru satu tahun menjadi Kepsek SDN Madulang 2 ini semula dianggap biasa oleh para guru. Namun karena keseringan, mereka pun merasa risih dan gerah dengan ulah pimpinan yang seharusnya mengayomi anak buahnya.

"Terlalu sering tindakan dan kata-katanya mengarah amoral. Meskipun seolah gurau, tapi benar nggak, (Kata-kata MF ngajak) tidur di hotel," ujar salah satu guru pelapor lainnya berinisial ML.

3. MF Tiga Hari Tak Ngantor

Usai dilaporkan ke polisi, MF pun tak ngantor. HL membenarkan MF tidak masuk sekolah sejak 3 hari yang lalu. Tidak ada keterangan dari kepsek kepada para guru soal penyebabnya tidak masuk kantor.

"Kalau saya lihat sudah 3 hari ini dia (kepsek) tidak masuk kantor. Kalau dengan saya kan sudah tidak pernah komunikasi, tapi kata teman-teman (guru) yang lain nggak ada kabar," kata HL.

Pasca-dilaporkan ke polisi serta gagalnya upaya mediasi HL dengan MF dan beberapa rekan guru lainnya, tersangka tidak banyak berkomunikasi. Kepsek itu pun sering tidak masuk bahkan selama 3 hari berturut-turut tanpa surat keterangan resmi apakah keterangan sakit dari dokter maupun kepentingan lain.

"Karena sudah nggak kondusif di sini jadi sudah banyak diamnya. Dia (MF) nggak ada surat keterangan dokternya. juga di grup juga nggak ada pemberitahuan sakit apa bagaimana, nggak jelas," ujar HL.

4. Kasek Ngaku Hanya Bercanda

Pasca dilaporkan, MF, oknum kepala SD Negeri 2 Madulang melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan perwakilan disdik dan puluhan warga desa. Namun, pertemuan itu justru berujung intimisasi terhadap korban.

Kepala SDN Madulang 2 MF itu berkilah bahwa kalimat yang dianggap melecehkan itu hanya candaan. Kalimat itu juga diucapkan saat jam istirahat di ruang guru.

Dia berkilah bahwa kalimat yang dianggap melecehkan itu hanya candaan. Kalimat tersebut juga diucapkan saat jam istirahat di ruang guru.

"Astagfirullah. Itu jauh dari pikiran saya. Kadang-kadang saya nyeletuk. Tapi itu hanya guyonan ketika jam istirahat," kata MF kala itu.

MF menduga, ada maksud tertentu dari pengaduan pelecehan seksual tersebut. Yakni untuk menyingkirkan dirinya dari sekolah. Sebab, dua guru yang mengadu ke polres, termasuk tenaga pendidik yang mendapat teguran lisan dari dirinya.

"Dua anak buah saya itu tidak mau diajak disiplin makanya saya beri teguran lisan," ungkapnya.

5. Sudah Jadi Tersangka

Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan bukti.

"Berdasarkan gelar perkara, terlapor MF oknum Kepsek ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedy, Jumat (2/2/2024).

6. MF Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Saat ini, MF belum ditahan meski sudah ditetapkan tersangka. Sebab, tersangka masih akan menjalani proses penyidikan.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 31 Januari 2024. Tapi memang belum dilakukan penahanan," ujar Dedy.

Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil kepsek tersebut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Sedangkan, penahanan akan menanti hasil penyidikan.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang merupakan tahap dari penyidikan. Penahanan lihat nanti proses penyidikan dulu karena di sana prosesnya," imbuh Yunus.

7. Dinas Pendidikan Sampang Buka Suara

Kepala Dinas pendidikan Sampang Mohamad Fadeli mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus yang terjadi di SDN 2 Madulang itu. Dirinya sangat menyayangkan kasus ini bisa mencuat sampai ke ranah hukum sejauh ini.

"Ya, saya baru dengar informasi ini, karena saya baru menjabat Januari kemarin. Terus terang saya sangat menyayangkan kasus ini bisa sampai sejauh ini," ujar Fadeli kepada detikJatim, Minggu (4/2/2024).

Meski demikian, Disdik tidak bisa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Akan tetapi pihaknya akan berupaya mencarikan solusi terbaik agar persoalan di dunia pendidikan ini tuntas.

"Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi jika memungkinkan bisa diselesaikan dengan damai kami akan melakukan mediasi itu," kata Fadeli.

Berkaitan dengan sanksi terhadap kepsek yang telah ditetapkan tersangka, dirinya belum bisa menyampaikan kepastian. Sebab, menurutnya proses hukum masih berjalan dan belum ada kekuatan hukum yang tetap.

"Kan belum inkrah, kami juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga belum berfikir soal sanksi," katanya.




(hil/fat)


Hide Ads