Pilu dialami seorang perempuan kepala keluarga atau janda di Gresik, Dara Febriana (24). Ia kini harus mendekam di balik jeruji besi meninggalkan anaknya yang masih balita. Dara ditahan karena kedapatan mencuri meja tenant teh di depan minimarket Jalan Manyar, Gresik.
Warga Jalan Veteran, Kebomas, Gresik ini mengaku nekat melakukan aksinya untuk bertahan hidup. Usai bercerai dengan suaminya, ia harus menghidupi anaknya seorang diri. Meja yang ia curi ini digunakan untuk mendulang rupiah dari berjualan teh.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Aipda Triyadi mengatakan, pelaku mengaku nekat mencuri meja tersebut untuk berjualan teh. Dara mengaku tak ada pilihan lain untuk menghidupi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang buat jualan sendiri. Saat kita amankan ibu ini sedang berjualan di Jalan Arif Rahman Hakim, sekitar Hotel Saptanawa," kata Triyadi kepada detikJatim, Kamis (1/2/2024).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti meja hasil curiannya. Saat diamankan, pelaku sedang berjualan teh dengan menggunakan meja tersebut.
"Karena pemilik meja ini telah memberi penanda dalam meja tersebut, jadi bisa tahu bahwa itu mejanya. Saat diamankan, kode tersebut telah ditutupi oleh pelaku," tambah Triyadi.
Triyadi menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Titis yang mengaku kehilangan meja tenant teh poci yang berada di depan minimarket Jalan Raya Manyar, Minggu (21/1/). Dari laporan itu, petugas melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Dalam melakukan pencurian itu, pelaku menyewa kendaraan roda 3 untuk mengambil meja tersebut. Karena memang pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, sementara ada anaknya masih balita yang harus dihidupi," tukas Triyadi.
(hil/dte)