Pengakuan KPK Tak Bisa Temukan Gus Muhdlor Saat Obok-obok Sidoarjo

Round Up

Pengakuan KPK Tak Bisa Temukan Gus Muhdlor Saat Obok-obok Sidoarjo

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 30 Jan 2024 07:00 WIB
Pemkab Sidoarjo terus mempercepat proses sertifikasi aset daerah, untuk memberi kejelasan status tanah dan bangunan. Itu untuk mencegah potensi korupsi atau penguasaan oleh pihak lain.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Foto: Dok. Suparno/detikJatim)

Gus Muhdlor muncul usai OTT KPK dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim pada Sabtu (27/1). Sang bupati menegaskan bahwa pelayanan di BPPD Sidoarjo tidak akan terganggu dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," kata Muhdlor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tentang sejumlah ASN dan Kepala BPPD, Muhdlor bakal menghormati proses hukum yang ada. Dia menyebutkan bahwa KPK sebagai lembaga antirasuah sudah semestinya bertugas sesuai kewenangan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ujar Muhdlor.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. Ia hanya menegaskan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Sidoarjo.

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Muhdlor.


(dpe/dte)


Hide Ads