Gus Muhdlor muncul usai OTT KPK dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim pada Sabtu (27/1). Sang bupati menegaskan bahwa pelayanan di BPPD Sidoarjo tidak akan terganggu dengan proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," kata Muhdlor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tentang sejumlah ASN dan Kepala BPPD, Muhdlor bakal menghormati proses hukum yang ada. Dia menyebutkan bahwa KPK sebagai lembaga antirasuah sudah semestinya bertugas sesuai kewenangan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ujar Muhdlor.
Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. Ia hanya menegaskan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Muhdlor.
(dpe/dte)