Pemuda di Malang Ngaku HP Hilang karena Dibegal, Padahal Disita Pacar

Pemuda di Malang Ngaku HP Hilang karena Dibegal, Padahal Disita Pacar

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 29 Jan 2024 18:56 WIB
Tersangka laporan palsu korban begal di Malang saat dihadirkan dalam jumpa pers
Tersangka laporan palsu korban begal di Malang saat dihadirkan dalam jumpa pers (Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Cinta buta berujung petaka, mungkin istilah itu tepat disematkan pada Nurul Zakaria (25), warga Blimbing, Kota Malang. Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara handphone miliknya disita pacar, tapi ngaku jadi korban begal.

Karena ulahnya ini, Zakaria pun harus berurusan dengan polisi. Warga Blimbing, Kota Malang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan kejadian berawal saat tersangka bertengkar dengan sang pacar pada Minggu (21/1). Sang pacar kemudian menyita tas milik tersangka yang di dalamnya terdapat handphone merek iPhone XR beserta dompet berisi KTP dan ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu tersangka pulang, dan masih sempat bekerja di apartemen di daerah Jalan Soekarno-Hatta, Senin (22/1). Sepulang dari bekerja, tersangka ditanya oleh ibunya ke mana HP miliknya. Kemudian ia mengaku telah dibegal," ujar Anton Widodo kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Ibu Zakaria sontak langsung menyuruhnya untuk melapor ke polisi. Alhasil, karena takut amarah sang ibu dan kebohongannya terbongkar, Zakaria mengikuti saja. Ia kemudian diantarkan ibunya untuk membuat laporan ke Polsek Lowokwaru, pada Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tersebut, ia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal. Kepada penyidik kepolisian, Zakaria mengaku mengalami aksi begal di Jalan Melati Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (22/1) malam, saat ia perjalanan pulang dari tempat kerjanya.

"Saat itu, tersangka mengaku bahwa pulang mengambil rute putar-balik dari tempat kerjanya, untuk pulang lewat Jalan Coklat. Saat di jalan, hingga perempatan Jalan Cengger Ayam - Jalan Kalpataru, ia diikuti empat orang dengan dua sepeda motor," beber Anton.

Zakaria mengaku saat belok ke Jalan Melati para begal itu beraksi. Ia ditodong celurit, dan tasnya berisi HP iPhone XR dan dompet beserta isinya, diambil paksa. Ia sempat berteriak dan beberapa warga mengejar, namun para pelaku berhasil lolos.

Atas laporan Zakaria itu, Polsekta Lowokwaru menerbitkan LP Pasal 365 KUHP tentang curas alias begal. Kemudian, penyidik langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dan menemukan fakta, bahwa kejadian itu hanya karangan.

Penyidik kemudian memeriksa dan mendatangi pacar Zakaria. Ternyata memang benar HP beserta dompet dan tas tersangka ada dan disimpan pacarnya. Setelah itu, tersangka dipanggil oleh penyidik Polsekta Lowokwaru untuk diminta klarifikasi.

"Ternyata yang bersangkutan mengakui, bahwa cerita itu dikarangnya. Ia mengarang cerita, karena takut dimarahi ibunya yang membelikan HP tersebut," beber Anton.

Terungkap ternyata bohong, Zakaria pun menyampaikan penyesalannya. Ia nekat melakukan itu, karena takut dimarahi oleh ibunya. Sementara, kecintaannya dengan pacarnya membuat ia buta, hingga berani menyampaikan kebohongan.

"Saya takut dimarahi orangtua saya, karena HP itu baru dibelikan sekitar satu minggu. Karena takut itu, kemudian saya sengaja membuat cerita kalau saya dibegal," ucapnya terpisah.

Saat ini, Zakaria ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 220 KUHP. Ia terancam dengan pidana penjara satu tahun empat bulan. Namun, terhadap Zakaria tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.




(abq/iwd)


Hide Ads