Kasus mutilasi pria asal Surabaya, Adrian Prawono, oleh Abdul Rahman, seorang tukang pijat di Kota Malang direka ulang. Ada 21 adegan diperankan tersangka.
Rekonstruksi digelar Sat Reskrim Polresta Malang Kota di rumah kos tersangka di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/1/2024).
Dalam proses rekonstruksi juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum tersangka. Warga pun berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian, untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sejumlah personel kepolisian pun diterjunkan untuk mengamankan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan diawali di rumah kos tersangka, di mana korban sebelumnya datang untuk bertamu. Korban dibunuh pelaku dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit di dalam rumah kos.
Setelah korban tewas dengan dua luka bacok, tersangka selanjutnya memotong-motong bagian tubuh korban menjadi 9 bagian.
"Dalam proses rekonstruksi ada 21 adegan, yang diperankan oleh tersangka. Adegan terakhir adalah tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan selepas rekonstruksi.
Danang mengaku, sepanjang proses reka ulang ada kesamaan dalam proses penyidikan serta keterangan para saksi. Diawali dengan kedatangan korban datang rumah kos tersangka, dan kemudian terjadi cekcok.
"Setelah cekcok, tersangka membacok korban dengan celurit yang biasa digunakan untuk membersihkan makam, kemudian memotong bagian tubuh korban," akunya.
Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.
Untuk bagian tubuh tengah atau badan dan anggota tubuh lain dibuang ke aliran Sungai Bango. Sementara bagian kepala, telapak tangan dan kaki dikubur di pinggir aliran sungai.
Danang menambahkan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara setelah proses rekonstruksi selesai digelar. Untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
"Setelah ini kami akan melengkapi berkas perkara, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Aksi pembunuhan dan mutilasi ini berawal saat Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya Adrian Prawono.
Dalam laporan tersebut, keluarga menyebut korban pamit ke Pasuruan pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar jam 13.00 WIB. Korban kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK. Pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabari orang tuanya hendak pulang ke Surabaya.
Namun, ia harus mampir ke Malang karena ada keperluan. Sejak saat itu, Adrian tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya korban ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan terapis pijat bernama Abdul Rahman.
Ternyata, mutilasi ini dipicu Adrian yang tak terima lantaran jasa pelet yang dipesan dari Rahman tak membuat orang yang dipelet menyukainya. Ia pun memprotes hingga terjadi cekcok berujung pembunuhan.
(hil/dte)