Ibu di Surabaya Ngaku Siksa Anak Amalan Ajaran Gaib yang Didalaminya

Ibu di Surabaya Ngaku Siksa Anak Amalan Ajaran Gaib yang Didalaminya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 23 Jan 2024 19:56 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Surabaya -

ACA, ibu di Surabaya tega menganiaya anaknya, GEL (9) dengan keji. Polisi mengungkapkan tersangka tega menganiaya karena mengaku mendapat bisikan gaib.

"Alasannya terkait masalah gaib, terkait mistis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (23/1/2024).

Kepada polisi, ACA mengaku mendalami ilmu pengasihan. Menurut ACA, menganiaya anak adalah salah satu amalan saat menjalankan ajaran gaib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang diharuskan dalam ajaran itu? Kenapa anak jadi korban dan menyiksa anak kamu dengan mencabut pakai tang?," ujar Hendro menirukan pembicaraannya dengan ACA.

"Itu (ajaran gaib) ilmu pengasihan, saya juga (melakukan) pelet dan baca kartu. Iya (menganiaya anak), itu amalan begitu, cuma kalo saya marah itu selalu seperti itu. Itu (cabut gigi GEL pakai tang) tidak, saya tidak cabut, saya pecahkan pakai tang tapi tidak saya cabut, karena 4 jam kalau makan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Hendro menambahkan pelaku selama ini diketahui memang kerap melakukan ritual gaib. Hal ini sesuai dengan pengakuan pelaku.

Sedangkan terkait penyiksaan menyiram dan meminum air panas, pelaku mengaku karena kesal atas tingkah korban.

Sebelumnya, penyiksaan terhadap anak yang dilakukan oleh ACA (26), seorang ibu warga Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya diungkap oleh Dinas Sosial Surabaya. Sang ibu pernah menyatakan kepada Pemkot Surabaya tak sanggup merawat putrinya GEL (9) yang menurutnya nakal.

ACA pernah menyatakan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) bahwa dirinya tidak sanggup merawat GEL yang dia sebut nakal. Maka DP5A memutuskan merawat GEL. Dari situlah DP5A mengetahui bahwa GEL kerap menjadi korban kekerasan.

"Si ACA ini dikenal mendidik anaknya sangat keras. Kalau melakukan kesalahan pasti dikasih sanksi yang seperti itu (kekerasan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads