Sopir kereta kelinci berinisial KR (43) membacok tukang parkir di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto. Pembacokan ini dipicu kecurigaan pelaku terhadap istrinya yang selingkuh dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pembacokan ini terjadi di warkop sekaligus cucian motor Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Minggu (21/1) sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban berinisial BG (38) nongrong di warkop depan rumahnya tersebut.
Menurut Rudi, KR dan BG merupakan rekan kerja yang sama-sama mencari nafkah di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Jika KR pengemudi kereta kelinci, BG menjadi tukang parkir di jalan tersebut. KR tega membacok BG karena curiga istrinya, EM (35) selingkuh dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku cemburu karena menilai korban dengan istrinya ada hubungan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (21/1/2024) malam.
Rudi menuturkan, KR membacok BG dengan sebilah pedang sepanjang 40 cm. Akibatnya, korban menderita luka bacok 10 cm di dahi kiri. Beruntung aksi pelaku berhasil dihentikan warga sekitar. Sehingga KR langsung diserahkan warga ke polisi yang berpatroli. Sedangkan BG dilarikan ke IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mojokerto," terangnya.
Akibat perbuatannya, KR harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Luka Berat. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Rudi.
(hil/dte)