Pembunuhan Bos Shelter Anjing dan ART di Kota Blitar Direkonstruksi

Pembunuhan Bos Shelter Anjing dan ART di Kota Blitar Direkonstruksi

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 19 Jan 2024 14:48 WIB
Rekonstruksi pembunuhan majikan dan ART di Blitar
Tersangka Azza menjalani rekonstruksi pembunuhan majikan dan ART (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar - Kasus pembunuhan pemilik shelter anjing dan asisten rumah tangganya (ART) di Jalan Sulawesi Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar direkonstruksi. Tersangka Azza Farhadinata (21) memperagakan 21 adegan.

Dua korban pembunuhan Azza yakni bos shelter, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53). Tampak Azza memperagakan membunuh keduanya sebanyak 20 adegan.

Rekonstruk dilakukan TKP rumah sekaligus tempat penitipan anjing dan kucing. Rekonstruksi dimulai pukul 08.30 WIB oleh tim Sat Reskrim Polres Blitar Kota dengan tim Kejaksaan Negeri Blitar.

Rekonstruksi tersebut digelar tertutup, dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian. Awak media juga tidak diperkenankan memasuki area TKP untuk rekonstruksi.

"Iya hari ini telah dilakukan rekonstruksi untuk membuat terang tindak pidana ini (pembunuhan), agar tidak menjadi bias dalam masyarakat dan juga keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo kepada awak media di lokasi, Jumat (19/1/2024).

Hendro menyebutkan ada sekitar 20 reka adegan yang diperankan tersangka, yakni Azza saat proses rekonstruksi. Rekonstruksi langsung dimulai dari adegan ketujuh. Di situ, Azza memperagakan cara mengeksekusi korban pertama yaitu Ragil alias Sinyo.

"Langsung adegan ketujuh, saat eksekusi di leher korban pertama (Sinyo). Korban dipukul dengan sajam di bagian leher dan kepala belakang," terangnya.

Setalah itu,Azza sempat mencari keberadaan korban kedua yakni Luciani yang ternyata berada dalam kamar mandi. Setelah itu, Azza langsung memukul bagian leher Luciani yang baru keluar dari kamar mandi. Luciani dipukul beberapa kali juga pada bagian leher dan kepala belakang.

"Keduanya sama-sama dipukul di bagian leher dan kepala belakang. Mereka tidak sampat kabur dan tidak ada perlawanan karena memang sudah direncanakan, dan dicari kelemahannya," kata Hendro.

Setelah itu, Azza juga memperagakan adegan mencuci golok yang digunakan untuk mengeksekusi dua korban. Golok itu dicuci, dan dirapikan di tempat semula. Setelah itu, Azza mengambil DVR CCTV dan HP milik para korban.

"Setelah itu melarikan diri. Meminta tolong warga sekitar untuk diantar ke Terminal," imbuhnya.

Menurut Hendro, rekonstruksi berjalan lancar dan Azza berlaku kooperatif. Sehingga fakta pada BAP dan rekonstruksi dinyatakan sama. Termasuk bukti visum juga menunjukkan hal yang sama.

"Sementara faktanya sama (dari BAP dan rekomendasi), dari hasil visum juga sama. Korban pertama ada tuju bacokan di leher dan kepala. Kemudian untuk korban, ada 20 pukulan juga di leher dan kepala," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendro menyebutkan, tersangka mengakui telah merencanakan pembunuhan itu setelah mengetahui kontrak kerja yang tidak sesuai dan dilarang salat Jumat. Setelahnya, Dia sesegera mungkin melakukan eksekusi itu dan kabur dari rumah tersebut.

"Iya ada rencana (pembunuhan), untuk waktunya sesegera mungkin dilakukan. Kemudian setelah ini akan dibuatkan berita acara untuk kelengkapan berkas di kejaksaan," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads