Nasib Anak Durhaka di Kediri Tewas Diracun Ibu yang Sering Disiksanya

Crime Story

Nasib Anak Durhaka di Kediri Tewas Diracun Ibu yang Sering Disiksanya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 19 Jan 2024 13:39 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Kediri -

Sepeda angin yang dinaiki Paini siang itu tiba di toko milik Sidiq. Perempuan 50 tahun itu lalu turun dan membeli potasium seharga Rp 3.500. Racun pengusir hama itu lalu disimpannya di tas yang dibawanya.

Paini sengaja membeli potas bukan untuk mengusir hama sawah tapi untuk meracuni Surani (30), anak kandungnya. Kesabaran Paini habis karena ia sering dianiaya Surani.

Selama tinggal berdua dengan anaknya, Paini kerap dipukul jika tak memberi Surani uang. Puncaknya, Paini diusir dari rumahnya saat Surani membawa perempuan pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paini yang menegur soal perempuan yang dibawa pulang Surani malah dibentak. Surani yang emosi lalu mengusir ibunya pada Kamis tanggal 9 Mei 2013.

Akibatnya, Paini hidup menggelandang dan kerap menumpang di rumah-rumah tetangganya. Namun kali ini, Paini ingin membuat perhitungan dengan anaknya. Ia merencanakan untuk membunuhnya dengan racun.

ADVERTISEMENT

Untuk melancarkan rencana pembunuhannya, Paini kemudian memberanikan diri pulang ke rumahnya di Dusun Brumbung, Desa Sumberagung, Wates, Kabupaten Kediri. Di sana ia lalu memasak air dan membuat kopi.

Potas yang dibelinya lalu dikeluarkan dan diseduh campur kopi yang kemudian disuguhkan ke Surani. Tanpa curiga, kopi beracun itu kemudian diminum Surani.

Paini diam-diam mengamati reaksi racun itu. Benar saja, Surani tampak memegangi perutnya. Selang beberapa menit ia jatuh tersungkur ke lantai. Paini lalu datang dan memastikan apakah anaknya telah tewas atau belum dengan memegang dada Surani.

Setelah memastikan anaknya tewas, Paini sempat membersihkan busa yang keluar dari mulut Surani. Ia lalu segera mendatangi rumah Kepala Dusun Bambang Sukingno dan Sukidi selaku Ketua RT.

Pada kedua orang itu Paini mengaku baru saja menghabisi Surani. Ketiga orang itu selanjutnya melihat Surani yang telah terkapar menjadi mayat. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi.

Petugas yang mendapat laporan selanjutnya mengamankan Paini dan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah Surani kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2013 sekitar jam 20.00 WIB segera menggemparkan warga desa. Meski demikian, tak sedikit warga yang bersimpati dengan Paini.

Sebab sudah jadi rahasia umum bahwa Surani kerap menganiaya ibunya Paini, namun selama itu baik keluarga maupun warga tak ada yang berani mengingatkan Surani. Karena pria pengangguran itu juga dikenal sebagai preman kampung.

Meski demikian, Paini tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Jaksa lalu menuntut Paini dihukum 8 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memiliki pertimbangan khusus. Karena sebagai ibu, Paini malah sering dipukul oleh anaknya sendiri. Apalagi sebagai janda, Paini bekerja untuk dirinya sendiri dan anaknya tersebut.

Atas pertimbangan itu, maka majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan. Pertimbangan lain, Paini mengakui dan berterus terang dan usai membunuh anaknya menyerahkan diri ke masyarakat.

Kamis, 10 Oktober 2013, majelis hakim Pengadilan Kabupaten Kediri kemudian menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan pidana penjara. Vonis ini tentu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.

"Menyatakan terdakwa Paini binti Pardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua Basuki Wiyono saat membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads