"Kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Warga Dusun Krajan, RT 003 RW 001, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap hari ini di Jember, sekitar pukul 09.30 WIB. Arjun adalah pelaku yang menulis ancaman penembakan kepada Anies melalui akun TikTok @calonistri71600.
Usai ditangkap, pelaku menjalani pemeriksan intensif di Polda Jatim. Pihak berwajib juga masih mendalami motif pengancaman Arjun kepada Anies.
"Nanti akan kami sampaikan, ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim," ujar Sandi.
Sandi pun menegaskan Arjun tidak terafiliasi dengan paslon lain. Pihaknya tidak menemukan bukti keterkaitan Arjun dengan partai politik maupun paslon lain.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya, apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," ujar Sandi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui ia pemilik akun TikTok @calonistri17600. Arjun juga mengaku dirinyalah yang menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.
"Namun, hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," jelasnya.
(irb/iwd)