Polisi Jember Telusuri Identitas Pria Pengancam Tembak Anies

Polisi Jember Telusuri Identitas Pria Pengancam Tembak Anies

Yakub Mulyono - detikJatim
Sabtu, 13 Jan 2024 15:06 WIB
Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (dok. Istimewa)
Jember -

Polisi menangkap seorang pria di Jember diduga pelaku pengancam Anies Baswedan di medsos. Pria itu ditangkap di Dusun Krajan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Polisi masih menelusuri apakah pria tersebut merupakan warga setempat atau bukan.

"Sampai saat ini masih belum ada laporan dari warga setempat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan menanyakan ke polsek," ujar Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto saat dihubungi detikJatim, Sabtu (13/1/2024).

Anggota Polsek Ambulu sendiri, kata dia, juga melakukan penelusuran untuk memastikan identitas pria tersebut. Sejumlah petugas telah disebar di wilayah hukum Polsek Ambulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota kami sudah menyebar mencari informasi-informasi ke perangkat desa, sambil menunjukkan foto-foto yang kini sudah viral terkait penangkapan itu," terang Suhartanto.

Namun, sambungnya, sejauh ini belum ada aparat pemerintah desa yang melaporkan kenal dengan ciri-ciri pria tersebut. Sehingga polisi masih belum memastikan apakah pria itu warga setempat atau bukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi apakah dia memang orang Ambulu atau bukan, kita masih melakukan penelusuran," pungkasnya.

Sebelumnya, pria yang melontarkan ancaman penembakan pada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan sudah ditangkap. Ia mengaku telah menuliskan komentar berupa penembakan kepada Anies.

Itu seperti informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/1/2024). Pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Pria itu ditangkap di Kabupaten Jember. Tepatnya di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu.

Penangkapan pelaku terjadi hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap melalui kerja gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dari informasi yang dihimpun pelaku yang berinisial AWK mempunyai nama lengkap Arjun Wijaya Kusumo (23). AWK merupakan warga Ngepoh, Dringu, Probolinggo. Ia ditangkap di Jember pada pukul 09.30 WIB tadi. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.




(abq/iwd)


Hide Ads