Tukang Pijat di Malang Kalap Bunuh-Mutilasi Warga Surabaya Gegara Ditampar

Tukang Pijat di Malang Kalap Bunuh-Mutilasi Warga Surabaya Gegara Ditampar

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 11 Jan 2024 16:46 WIB
AP, pemutilasi pria asal Surabaya
AR, pemutilasi pria asal Surabaya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Tukang pijat berinisial AR membunuh dan memutilasi warga Surabaya berinisial AP. Perbuatan sadis itu ternyata dilakukan AR usai dia terlibat cekcok hingga adu fisik dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan awalnya korban datang ke kontrakan AR di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedatangan korban ke kontrakan tersebut untuk meminta penjelasan lantaran jasa guna-guna atau pelet yang diberikan AR kepadanya gagal. Sebab seseorang yang korban suka bukanya semakin dekat tapi malah menjauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana korban meminta penjelasan dan akhirnya pada sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cekcok antara korban dan tersangka, kemudian korban menampar dan memukul kepala tersangka," ujar Danang, Kamis (11/1/2024).

"Lalu tersangka membalas dengan memukul korban dengan tangan kosong mengenai hidung korban hingga menyebabkan hidung korban berdarah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak puas dengan memukul korban, tersangka kemudian mengambil celurit yang saat itu berada di bawah wastafel. Celurit yang biasanya digunakan untuk membersihkan rumput itu langsung dibacokkan ke bagian leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Usai dibacok korban langsung terjatuh dan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan dan mutilasi ini terungkap usai Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya berinisial AP (35).

Dalam laporannya, AP diketahui mengenakan kaus abu-abu, celana jins warna pink kemerahan. Sementara ciri-ciri AP yakni memiliki kulit berwarna kuning dan rambut gelombang hitam.

Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar jam 13.00 WIB korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan, Pasuruan. Setelah itu AP ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.

Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabarkan kepada orang tuanya akan pulang ke Surabaya, namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi hingga jasadnya ditemukan menjadi korban mutilasi.

Setelah mendapatkan bukti, polisi langsung menjebloskan AR ke tahanan Polresta Malang Kota. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.




(abq/iwd)


Hide Ads