Polresta Malang Kota merilis tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang warga Surabaya bernama Adrian Pranowo. Tersangka yang melakukan perbuatan sadis itu adalah tukang pijat bernama Abdul Rahman.
Abdul Rahman digelandang petugas menuju tempat konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Dia nampak pasrah sembari tertunduk diam pada Kamis (11/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, Abdul Rahman pertama kali mengenal Adrian Pranowo pada bulan Juni 2023 lalu. Keduanya berkenalan lewat aplikasi Tinder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka di aplikasi itu menawarkan jasa pijat dan jasa guna-guna atau pelet atau lintrik. Saat itu korban tertarik dan menghubungi tersangka untuk memakai jasa guna-guna," ujarnya kepada awak media, Kamis (11/1).
"Kemudian pada tanggal 30 Juni 2023, korban datang ke rumah kos tersangka di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kota Malang, untuk melakukan ritual lintrik kepada seseorang berinisial A," sambungnya.
Setelah beberapa bulan berlalu, pada 13 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB Adrian Pranowo menghubungi tersangka dengan nada tinggi. Dia mengatakan jika lintrik yang dilakukan tersangka hasilnya kurang maksimal.
Dua hari setelahnya pada 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB korban mendatangi kontrakan tersangka untuk meminta penjelasan terkait lintrik yang tidak berhasil membuat korban dekat dengan orang yang disuka.
"Disana korban meminta penjelasan dan akhirnya pada sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cekcok antara korban dan tersangka, kemudian korban menampar dan memukul kepala tersangka," terang Danang.
"Lalu tersangka membalas dengan memukul korban dengan tangan kosong mengenai hidung korban hingga menyebabkan hidung korban berdarah," sambungnya.
Tak puas dengan memukul korban, tersangka kemudian mengambil celurit yang saat itu berada di bawah wastafel. Celurit yang biasanya digunakan untuk membersihkan rumput itu langsung dibacokkan ke bagian leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
Usai dibacok korban langsung terjatuh dan meninggal dunia.
"Pada 16 Oktober 2023 tersangka pergi ke Pasar Besar untuk membeli senjata tajam jenis parang dan pisau kecil. Senjata tajam itu digunakan untuk memotong mayat korban menjadi 9 bagian," terangnya.
"Untuk 9 bagian itu diantaranya adalah kepala, lengan tangan kanan dan kiri, bagian kaki kanan dan kiri, telapak tangan dan kaki bagian kanan dan kiri. Bagian tubuh itu ada sebagian dibuang ke Sungai Bangon dan sebagian dipendam di bantaran sungai," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan keji itu terungkap usai petugas mendapatkan laporan adanya orang hilang. Dia adalah Adrian Pranowo warga Surabaya yang juga selaku pemilik salah satu kafe di Kota Batu.
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan temuan mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK di kawasan Jalan Raya Sawojajar. Mobil tersebut diketahui milik Adrian Pranowo.
Setelah menemukan petunjuk, petugas kembali melakukan penyelidikan dengan menggunakan anjing pelacak. Dari hasil pelacakan tersebut mengarah ke rumah kos Abdul Rahman di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pada saat itu, Abdul Rahman sempat ditanya oleh petugas kepolisian tapi dia mengaku tidak mengetahui seseorang atas nama Adrian Pranowo. Karena belum menemukan cukup bukti, petugas kembali melakukan penyelidikan.
Setelah proses panjang, petugas mendapatkan informasi dari saksi bahwa Adrian Pranowo terakhir kali sempat datang ke rumah kos Abdul Rahman. Dari situ, polisi kembali mendatangi Abdul Rahman dan dia akhirnya mengakui telah membunuh dan memutilasi Adrian Pranowo.
Polisi menangkap Abdul Rahman pada Kamis (4/1/2024) dan menetapkannya sebagai tersangka karena sudah membunuh dan memutilasi Adrian Pranowo.
Atas perbuatannya tersangka AR dijerat pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
(abq/iwd)