Kronologi Lengkap Pria Asal Surabaya Dimutilasi Tukang Pijat di Malang

Kronologi Lengkap Pria Asal Surabaya Dimutilasi Tukang Pijat di Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 11 Jan 2024 18:19 WIB
Mutilasi di Kota Malang
Lokasi pelaku mutilasi mengubur potongan tubuh korban di Malang (Foto file: M Bagus Ibrahim)
Malang -

Polisi membeberkan kronologi AR, tukang pijat di Malang yang tega membunuh dan memutilasi AP, pria asal Surabaya gegara masalah pelet. Berikut kronologi selengkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan awalnya korban datang ke kontrakan AR di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedatangan korban ke kontrakan tersebut untuk meminta penjelasan lantaran jasa guna-guna atau pelet yang diberikan AR kepadanya gagal. Sebab seseorang yang korban suka bukanya semakin dekat tapi malah menjauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana korban meminta penjelasan dan akhirnya pada sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cekcok antara korban dan tersangka, kemudian korban menampar dan memukul kepala tersangka," ujar Danang, Kamis (11/1/2024).

"Lalu tersangka membalas dengan memukul korban dengan tangan kosong mengenai hidung korban hingga menyebabkan hidung korban berdarah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak puas dengan memukul korban, tersangka kemudian mengambil celurit yang saat itu berada di bawah wastafel. Celurit yang biasanya digunakan untuk membersihkan rumput itu langsung dibacokkan ke bagian leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Usai dibacok korban langsung terjatuh dan tewas.

"Pada 16 Oktober 2023 tersangka pergi ke Pasar Besar untuk membeli senjata tajam jenis parang dan pisau kecil. Senjata tajam itu digunakan untuk memotong mayat korban menjadi 9 bagian," terangnya.

"Untuk 9 bagian itu diantaranya adalah kepala, lengan tangan kanan dan kiri, bagian kaki kanan dan kiri, telapak tangan dan kaki bagian kanan dan kiri," sambungnya.

Potongan tubuh korban kemudian dibagi menjadi 3 dan dimasukkan ke dalam kantong kresek. Dengan rincian, satu kantong kresek berisi torso, satu kresek lagi berisi potongan kaki dan tangan korban dan satu kantong lagi kepala serta telapak tangan dan kaki.

"Kantong kresek berisi potongan tangan dan kaki korban itu dibawa ke Sungai Bango. Sesampainya di lokasi tersangka membuka kantong kresek dan kemudian membuang bagian tubuh itu ke sungai," kata Danang.

"Tersangka kemudian kembali lagi ke kontrakan mengambil satu kantong kresek lagi berisi torso atau potongan badan korban dibawa ke Sungai Bango. Kemudian kantong kresek dibuka dan bagian tubuh dibuang.

Sedangkan bagian pergelangan tangan-kaki dan kepala dibawa ke bantaran Sungai Bango untuk dipendam. Saat itu korban juga membuang peralatan yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi ke Sungai Bango.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan dan mutilasi ini terungkap usai Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya berinisial AP.

Dalam laporannya, AP diketahui mengenakan kaus abu-abu, celana jeans warna pink kemerahan. Sementara ciri-ciri AP yakni memiliki kulit berwarna kuning dan rambut gelombang hitam.

Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar jam 13.00 WIB korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan, Pasuruan. Setelah itu AP ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.

Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabarkan kepada orang tuanya akan pulang ke Surabaya, namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi hingga jasadnya ditemukan menjadi korban mutilasi.

Atas perbuatannya tersangka AR dijerat pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.




(abq/iwd)


Hide Ads