Polisi Cium Aroma Dugaan Pidana di Kasus Bunuh Diri Keluarga Guru SD Malang

Polisi Cium Aroma Dugaan Pidana di Kasus Bunuh Diri Keluarga Guru SD Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 10 Jan 2024 11:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat
Polisi saat olah TKP rumah guru SD Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Polisi mencium aroma dugaan pidana di kasus guru SD bunuh diri sekeluarga di Malang. Hal ini terungkap dari hasil uji laboratorium forensik (labfor). Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan jenis pidana yang dilakukan guru SD berinisial WE (44).

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dari serangkaian penyelidikan melalui metode sains labfor, pihaknya menemukan adanya peran WE (44), untuk meminumkan racun kepada istrinya SU (40) dan putrinya RY (12).

Gelar perkara dilakukan Sat Reskrim Polres Malang setelah hasil uji sampel di laboratorium forensik keluar. Gelar perkara ini untuk menemukan adanya tindak pidana.

"Setelah ini, kami akan melakukan gelar perkara. Apakah ada tindak pidana dalam kejadian tersebut," beber Gandha, Rabu (10/1/2024).

Gandha membeberkan, WE diduga meminumkan obat nyamuk pada istri dan anaknya.

"Jadi berdasarkan hasil laboratorium forensik, sudah jelas bahwa yang meminumkan dan memegang gelas terakhir almarhum bapak WE. Tidak ada campur tangan almarhumah RY maupun almarhumah SU," terang Gandha.

Menurut Gandha, kesimpulan itu diperoleh dari pemeriksaan sampel darah yang berceceran di lantai rumah korban Gang Sunan Drajad, RT 3/RW 10, Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan darah yang menempel di pisau serta gelas.

"Setelah dilakukan pengujian secara komprehensif, laboratoris, dan bisa bertanggung jawabkan bahwa sampel darah yang berceceran dan darah yang menempel di pisau kemudian di gelas itu memiliki DNA yang identik dengan identitas DNA almarhum bapak WE," tuturnya.

Polisi juga menemukan adanya kandungan racun obat nyamuk yang identik dengan temuan sisa di tempat sampah kamar. Di mana, selain menemukan bekas bungkus obat nyamuk, ditemukan juga karton minuman teh berbentuk kotak.

"Hasil pengujian juga menemukan, mohon maaf dalam lambung atau potongan lambung almarhumah S dan almarhumah R adanya kandungan transflutrin. Ini sesuai dengan petunjuk di TKP, adanya bungkus salah satu merek obat nyamuk dan ada bekas botol karton teh kotak," beber Gandha.

Gandha juga menegaskan, hasil visum tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban yakni SU serta putrinya RY. Sehingga, ada indikasi WE melancarkan tipu daya agar istri dan putrinya menenggak teh bercampur racun tersebut.

"Jadi kalau boleh kami berpendapat, mungkin pada saat menuangkan (racun) nyamuk tersebut dicampur dengan teh kotak, untuk menghilangkan rasa apa, rasa sepat, rasa pahit dan lain sebagainya untuk menghilangkan aroma sepat," ujarnya.

Seperti diberitakan, satu keluarga ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya Gang Sunan Bonang, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa, 12 Desember 2024. Ketiga korban merupakan ayah, ibu, dan satu anak perempuan.

Mereka adalah WE (44), kemudian istrinya SU (40), dan salah satu putri kembarnya berinisial RY (12). Sedangkan satu anak lain berinisial AKE (12), ditemukan selamat dan sudah mendapatkan pendampingan.


(hil/dte)


Hide Ads