Seorang pengusaha di Mojokerto jadi korban penganiayaan oleh mantan karyawannya. Korban menderita sejumlah luka setelah dipukul dengan palu.
Korban adalah Fandi Ahmad (23) pengusaha asal Desa Denanyar, Jombang. Ia dipukuli di rumahnya di Graha Pasinan, Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto
Ketua RT 23 Dusun Pasinan, Tamar (57) mengaku baru menerima laporan dari anak korban sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku masuk dengan memanjat pagar depan rumah korban. Pelaku lantas mencabut CCTV, lalu menyerang Fandi yang masih tidur lelap di ruang tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku satu orang, kata anaknya, pelaku pernah bekerja di rumah korban," ujar Tamar, Selasa (9/1/2024).
Penganiayaan diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, korban menderita luka robek di kepala kiri dan kepala belakang, serta luka memar di pergelangan tangan kiri.
Saat ini, korban telah menjalani rawat inap di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Sedangkan pelaku setelah memukuli langsung kabur karena sempat mendapat perlawanan dari korban.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar menuturkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Pelaku berinisial RB yang merupakan mantan karyawan korban.
Saat ini, pihaknya tengah menggali keterangan dari istri korban sekaligus sebagai pelapor. Sedangkan motif penganiayaan diduga karena sakit hati terhadap korban.
"Pelaku karyawannya (korban) sendiri yang pernah bersih-bersih kolam. Motifnya sakit hati sepertinya," tandas Bambang.
(abq/iwd)