AR, tukang pijat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang melakukan sejumlah akal bulus untuk menghilangkan barang bukti. Aksi licik ini dilakukan setelah AR membunuh dan memutilasi AP, warga Surabaya.
Hal ini terungkap dari pengakuan saksi, yang merupakan pemilik kos tempat AR tinggal. AR juga disebut sempat kabur dengan pindah dari kosan tersebut. Beruntung aksinya terendus hingga ia diamankan polisi.
Aksi pembunuhan dan mutilasi ini berawal saat Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya AP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, keluarga menyebut korban pamit ke Pasuruan pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar jam 13.00 WIB. Korban kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK. Pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, AP mengabari orang tuanya hendak pulang ke Surabaya.
Namun, ia harus mampir ke Malang karena ada keperluan. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya korban ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan terapis pijat berinisial AP.
Berikut 7 fakta akal licik tukang pijat hilangkan bukti usai mutilasi pria Surabaya:
1. Hilangkan Bukti dengan Cat Tembok Kosan
Pemilik kos, M Irianto (61) mengaku AR sempat meminta izin untuk mengecat tembok. Hal itu juga sempat ditanyakan oleh pihak kepolisian kepada Irianto.
"Orangnya (AR), pernah izin untuk ngecat (kamar kos)," ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).
Irianto pun memiliki firasat buruk saat polisi datang dan menanyakan apakah rumah kosnya pernah dicat ulang. Pasca mengamankan AR.
"Malam jam 8 saat tahlil (Kamis, 4 Januari 2024, kemarin) dari kepolisian datang ke rumah saya, tanya kosan bapak pernah dicat ulang ya. Saya sampaikan bahwa orangnya (AR) pernah izin untuk ngecat," bebernya.
2. Pelaku Minta Ganti Kasur
Tak hanya itu saja, Irianto menyebut AR pernah meminta izin untuk mengganti kasur dengan alasan sudah tipis.
"Katanya kasur sudah tipis terus dibuang ke sungai. Perkiraan saya dari kasur itu, apakah hasil mutilasi itu dibungkus kasur lalu dibuang ke sungai atau gimana kayaknya gitu," bebernya.
"Terus kan ada pengecatan juga, mungkin bercak bercak darahnya dihilangkan. Terus di kasur bekas darah dihilangkan jejaknya perkiraan saya seperti itu," sambungnya.
3. Hendak Pindah Kosan
Menurut Irianto, AR akan pamit untuk pindah tinggal ke rumah mertuanya pada Sabtu (6/1/2024). Alasannya, usaha terapi pijatnya sudah sepi pasien. Namun sebelum pindah, polisi telah mencium perbuatan pelaku.
"Sebenarnya orang ini sudah pamit, karena habisnya 6 Januari. Katanya 'InsyaAllah 6 Januari saya sudah pindah', menyampaikan seperti itu, hendak ikut mertuanya karena usaha sepi," tutur Irianto.
4. Pelaku Dikenal Kalem dan Pendiam
AR diketahui memang berprofesi sebagai terapis pijat. Kemudian, membuka praktik sendiri di tempat kos, sejak beberapa tahun lalu. AR sendiri telah memiliki seorang istri dan belum memiliki anak. Ia dikenal kalem dan pendiam.
"AR perkiraan usia sekitar 40-50, ngakunya dari Probolinggo, istrinya asal Jalan Maninjau, Sawojajar," kata Irianto.
"Orangnya kalem, agak pendiam sedikit. Nggak ada perkiraan hal-hal seperti itu (membunuh)," imbuh Irianto.
Irianto mengaku dia tidak pernah melihat keanehan dalam pribadi AR semenjak menghuni rumah kosnya selama 5 tahun terakhir.
5. Sempat Menunggak Bayar Kos 3 Bulan
Menurut Irianto, AR sehari-hari membuka jasa pijat dan menjadikan kamar kosnya sebagai tempat praktik. Sepengetahuan Irianto beberapa pasien yang datang menderita stroke dan penyakit lainnya.
"Pijat terapi untuk orang-orang. Pijat kayak stroke atau sakit lainnya. Jadi sewa dua kamar, satu untuk keluarga, satu untuk praktik pijat," katanya.
Meski punya profesi memijat dan memiliki banyak pasien namun pelaku juga sempat menunggak biaya kos selama hampir tiga bulan terakhir.
"Nggak punya anak, dua kamar (disewa), satu kamar untuk keluarga, satu kamar untuk pijat. Ngakunya orang Probolinggo. Banyak pasiennya. lumayan bisa buat hidup termasuk bayar kos," paparnya.
"(Biaya kos) 1 bulan Rp 500 ribu, 3 bulan yang lalu agak terlambat (bayar). Ngomong tapi, katanya agak terlambat karena agak sepi usahanya," sambung Irianto.
6. Polisi Dalami Motif Mutilasi
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
"Motif saat ini masih dalam pendalaman," ujar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).
Nur Wasis menyebut, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut. Saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak tiga orang.
"Saksi yang kami periksa saat ini ada tiga orang. Mungkin nanti akan bertambah, petugas kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini," terangnya.
Sejauh ini, lanjut Nur Wasis, pelaku telah mengakui perbuatannya. Termasuk memotong bagian tubuh korban setelah menghilangkan nyawa korban.
"Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Maka, kami melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak untuk memastikan ini adalah tengkorak korban yang kami sebutkan tadi, dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya," beber Nur Wasis.
7. Hubungan Pelaku dan Korban Belum Diselidiki
Polisi juga mendalami hubungan antara pelaku dan korban. Termasuk memeriksa telepon seluler milik korban. Mobil yang dilaporkan hilang bersama korban, juga berhasil ditemukan.
"Mobil sudah ditemukan, makanya petunjuknya selain keberadaan kendaraan, juga komunikasi HP milik korban. Terkait, apakah korban langganan pijat? Kami perlu pendalaman apa hubungan korban dan tersangka," terang Wasis.
Sementara itu, saat ini AR sudah dijebloskan ke tahanan Polresta Malang. Pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(hil/fat)