AR, tukang pijat tersangka pembunuhan dan mutilasi AP, pria Surabaya di Kota Malang sebenarnya sudah hendak pindah kos. Pemilik kos tempat tinggal sekaligus tempat praktik pijat AR mengungkap hal itu.
M Irianto (61), pemilik kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang dihuni pelaku menceritakan bahwa AR ngekos sudah hampir 5 tahun. Dia mulai kos di sana sejak 19 Maret 2019.
"Ngekos sudah 5 tahun mulai masuk 19 Maret 2019. Jadi besok Maret 2024 sudah 5 tahun," ujar Irianto ketika ditemui detikJatim, Sabtu (6/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irianto pun mengungkap bahwa AR sebenarnya sudah berpamitan kepadanya. Tersangka yang diduga membunuh dan memutilasi pria bernama AP itu hendak pindah ke rumah orang tuanya.
"Orang ini sebenarnya sudah pamit, karena habisnya itu hari ini (6 Maret). Katanya mau pindah ke rumah orang tuanya," ungkap Irianto.
AR diamankan petugas kepolisian pada Kamis (4/1) malam. Dia diamankan setelah aksi pembunuhan dan mutilasi yang dia lakukan terendus polisi.
Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023 Sat Reskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan.
Beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu Sat Reskrim Polresta Malang Kota mendapat laporan orang hilang atas nama AP (34), seorang pria warga Surabaya.
Penyelidikan terus dilakukan hingga ditemukan bukti yang mengarah kepada AR. Saat dilakukan penggalian lebih dalam, bukti-bukti yang ditemukan menguat pada dugaan AR yang membunuh dan memutilasi AP.
Irianto sebagai bapak kos AR mengaku tidak pernah melihat keanehan dalam pribadi AR semenjak menghuni rumah kosnya selama 5 tahun terakhir.
"Orangnya kalem, agak pendiam sedikit. Nggak ada perkiraan hal-hal seperti itu (membunuh)," ujar Irianto.
Menurut Irianto, pelaku sehari-hari membuka jasa pijat dan menjadikan kamar kosnya sebagai tempat praktik. Sepengetahuan Irianto beberapa pasien yang datang menderita stroke dan penyakit lainnya.
"Pijat terapi untuk orang-orang. Pijat kayak stroke atau sakit lainnya. Jadi sewa dua kamar, satu untuk keluarga, satu untuk praktik pijat," katanya.
Meski punya profesi memijat dan memiliki banyak pasien namun pelaku juga sempat menunggak biaya kos selama hampir tiga bulan terakhir.
"Nggak punya anak, dua kamar (disewa), satu kamar untuk keluarga, satu kamar untuk pijat. Ngakunya orang Probolinggo. Banyak pasiennya. lumayan bisa buat hidup termasuk bayar kos," paparnya.
"(Biaya kos) 1 bulan Rp 500 ribu, 3 bulan yang lalu agak terlambat (bayar). Ngomong tapi, katanya agak terlambat karena agak sepi usahanya," sambung Irianto.
(dpe/dpe)