Terungkap Pemutilasi Warga Surabaya Hilangkan Barang Bukti dengan Cara Ini!

Terungkap Pemutilasi Warga Surabaya Hilangkan Barang Bukti dengan Cara Ini!

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 06 Jan 2024 13:10 WIB
M Irianto pemilik kos, lokasi mutilasi warga Surabaya
M Irianto pemilik kos di Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Itu dilakukan AR setelah membunuh dan memutilasi AP warga Surabaya.

Hal itu disampaikan pemilik kos, M Irianto (61), yang mengaku AR sempat meminta izin untuk mengecat tembok. Hal itu juga sempat ditanyakan oleh pihak kepolisian kepada Irianto.

"Orangnya (AR), pernah izin untuk ngecat (kamar kos)," ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irianto pun memiliki firasat buruk saat polisi datang dan menanyakan apakah rumah kosnya pernah dicat ulang. Pasca mengamankan AR.

"Malam jam 8 saat tahlil (Kamis, 4 Januari 2024, kemarin) dari kepolisian datang ke rumah saya, tanya kosan bapak pernah dicat ulang ya. Saya sampaikan bahwa orangnya (AR) pernah izin untuk ngecat," bebernya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu saja, Irianto menyebut AR pernah meminta izin untuk mengganti kasur dengan alasan sudah tipis.

"Katanya kasur sudah tipis terus dibuang ke sungai. Perkiraan saya dari kasur itu, apakah hasil mutilasi itu dibungkus kasur lalu dibuang ke sungai atau gimana kayaknya gitu," bebernya.

"Terus kan ada pengecatan juga, mungkin bercak bercak darahnya dihilangkan. Terus di kasur bekas darah dihilangkan jejaknya perkiraan saya seperti itu," sambungnya.

Menurut Irianto, AR akan pamit untuk pindah tinggal ke rumah mertuanya pada Sabtu (6/1/2024). Alasannya, usaha terapi pijatnya sudah sepi pasien. Namun sebelum pindah, polisi telah mencium perbuatan pelaku.

"Sebenarnya orang ini sudah pamit, karena habisnya 6 Januari. Katanya 'InsyaAllah 6 Januari saya sudah pindah', menyampaikan seperti itu, hendak ikut mertuanya karena usaha sepi," tutur Irianto.

AR diketahui memang berprofesi sebagai terapis pijat. Kemudian, membuka praktik sendiri di tempat kos, sejak beberapa tahun lalu. AR sendiri telah memiliki seorang istri dan belum memiliki anak.

"AR perkiraan usia sekitar 40-50, ngakunya dari Probolinggo, istrinya asal Jalan Maninjau, Sawojajar," kata Irianto.

Secara terpisah Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, soal dugaan apakah tersangka hendak meninggalkan jejak dan kabur, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Tersangka sudah mengakui, kooperatif tapi kami masih terus melakukan pendalaman," ujar Nur Wasis.

Sebelumnya, AR diamankan petugas kepolisian pada Kamis (4/1) malam. Dia diamankan setelah upaya pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya terendus oleh polisi. Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan dan kaki pada 15 Oktober 2023.

Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melalukan penyelidikan. Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut, Satrekrim Polresta Malang Kota juga mendapatkan laporan terkait adanya korban hilang atas nama AP (34) warga Kota Surabaya.

Penyelidikan dilakukan hingga kemudian ditemukan bukti yang mengarah kepada AR pada bulan Oktober 2023. Ketika dilakukan penggalian lebih dalam ditemukan AR melakukan pembunuhan.




(mua/fat)


Hide Ads