Fakta baru terungkap di balik aksi brutal James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang yang membunuh dan memutilasi sang istri, Ni Made Sutarini (55). Sebelum menyerahkan diri ke polisi, dia sempat menunjukkan jenazah sang istri kepada salah satu tetangga.
Kanit IV Pidsus Sat Reskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, pada Minggu (31/12/2023) pagi, tersangka sempat mengajak salah satu tetangga masuk ke dalam rumahnya di Jalan Serayu nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Tersangka sempat minta tolong memindahkan barang kepada tetangga juga teman cangkruknya," ujarnya pada Selasa (2/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, James memberi tahu tetangganya bahwa sang istri telah meninggal dan dimutilasi menjadi 10 bagian.
"Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya," tambahnya.
Seperti diketahui, James menghabisi nyawa sang istri di rumahnya pada (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik korban.
Setelah itu, tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Secara rinci, di antaranya kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.
Perbuatan keji itu baru terungkap setelah James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
(hil/iwd)