Tindak kejahatan sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota berkurang 2% dibandingkan tahun lalu. Bahkan, kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 10,1%.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, tindak kriminal tahun ini di wilayah hukumnya turun 2% dibadingkan tahun 2022. Yaitu dari 406 perkara menjadi 396 perkara. Sedangkan penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 83% atau 327 kasus.
Sehingga hanya tersisa 69 tunggakan perkara. Menurutnya, kejahatan tahun ini didominasi kasus penipuan 79 perkara. Disusul kasus curanmor 40 perkara, pencurian dengan pemberatan 36 perkara, serta pencurian biasa 32 perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian kriminal tahun ini turun, tapi penyelesaian perkara naik 27 persen dari tahun lalu," jelasnya ketika jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (29/12/2023).
Sepanjang 2022, terjadi 406 tindak kriminal. Menurut Daniel, penyelesaian perkara tahun lalu di angka 63% atau 257 perkara. Sehingga tunggakan perkara kala itu 149 kasus. Kejahatan didominasi penipuan 92 kasus, curanmor 64 perkara, penganiayaan 38 perkara, serta curat 37 perkara.
"Tahun 2023, banyak kejadian di permukiman 41 TKP. Paling tinggi kasus curat jam 12.00-15.00, curanmor juga sama. Kemungkinan waktu para korban kerja. Paling banyak kejadian hari Selasa," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota yang terdiri dari 7 kecamatan, berhasil ditekan. Daniel mengungkapkan, terjadi 366 kecelakaan yang menyebabkan 50 orang tewas, 460 orang luka ringan, serta kerugian materi Rp 382.950.000 sepanjang 2023.
Sedangkan tahun lalu, terjadi 407 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 85 orang tewas, 20 orang luka berat, 518 orang luka ringan, serta kerugian materi Rp 789.300.000. "Jumlah kecelakaan tahun 2023 juga turun dibandingkan tahun lalu," terangnya.
Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas naik dibandingkan 2022. Tahun ini saja, Satlantas Polres Mojokerto Kota menemukan 20.310 pelanggaran. Jenis pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat 1.313, perlengkapan 916, 421 marka dan rambu, 80 muatan, serta lain-lain 2.540 pelanggaran.
Namun, tahun ini polisi lebih banyak memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar. Yaitu mencapai 15.040 teguran simpatik. Sedangkan yang ditilang 5.270 pelanggar.
Tahun lalu, terjadi 17.325 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Meliputi kelengkapan surat 4.135 pelanggaran, perlengkapan 1.276 pelanggaran, 2.477 tidak memakai helm, 2.139 melanggar marka dan rambu, 122 muatan, serta lain-lain 4.968 pelanggaran.
"Untuk tahun 2022, 12.640 pelanggar kami tilang, 4.685 teguran simpatik," cetusnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2023, Satreskoba Polres Mojokerto Kota meringkus 90 tersangka. Barang bukti yang disita berupa ganja 55,91 gram, sabu 1.039,79 gram, ekstasi 167 butir, pil dobel L 93.262 butir, serta uang Rp 3.827.000.
Tahun lalu, 118 tersangka dibekuk Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Barang buktinya berupa ganja 48,2 gram, sabu 1.083,53 gram, ekstasi 144 butir, pil dobel L 3.238.107 butir, serta uang tunai Rp 6.597.000.
(abq/iwd)