Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan Kiai NS, pimpinan ponpes Tahfidz Hidayatul Qur'an As Sayfii di Sangkapura Bawean, Gresik, yang mencabuli santriwatinya. Meski demikian, keluarga menyebut banyak pihak yang melakukan intervensi hingga mengintimidasi agar laporan korban di kepolisian dicabut.
YF, salah satu orang tua santriwati yang menjadi korban pencabulan mengatakan pihaknya selama ini mendapat intervensi hingga intimidasi dari berbagai pihak. Mulai oknum LSM hingga caleg (calon legislatif) di Bawean, meminta korban mencabut laporan dugaan pencabulan yang dilakukan NS.
"Ada LSM dan caleg yang datang ke rumah. Mereka semua meminta saya dan istri saya mencabut laporan di Polres Gresik. Sebelumnya pihak pondok yang datang ke sini," kata YF, Senin (25/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kasus ini terbongkar, banyak pihak pondok pesantren yang datang ke rumahnya untuk mengintervensi. Mereka ingin kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau dari NS dan istrinya sudah ke sini dua kali. Terakhir, Kamis (21/12) dan Jumat (22/12) sebelum NS dibawa layar ke Gresik. NS akan berikan apapun yang saya minta kalau mencabut laporan perkara dan jangan diteruskan proses hukumnya. Mintanya diselesaikan secara kekeluargaan," tutur YF.
Bahkan, ada dari salah satu utusan pondok datang ke rumahnya melakukan intimidasi. Orang tersebut mengatakan kalau kasus itu diteruskan ke ranah hukum, korban akan kalah. Sebab, tidak ada saksi dan bukti yang membuktikan adanya pencabulan tersebut.
"Nanti kalau tetap ke ranah hukum, kamu akan terjebak. Sebab, tidak ada saksi dan bukti," ungkapnya menirukan perkataan pria yang merupakan oknum LSM di Bawean.
Tak berhenti di situ, lanjut YF, karena tak mau mencabut laporan, LSM tersebut sempat menakuti keluarga korban.
"Kalau tidak salah dia (LSM) mengatakan, 'kalau ingin perang, nanti kamu akan jatuh sendiri'," jelasnya mengingat ucapan oknum LSM tersebut.
Selain itu, keluarga juga menerima intervensi dari salah satu caleg Dapil Bawean. YF tidak mengetahui caleg tersebut dari partai apa, namun orang tersebut meminta keluarga korban mencabut laporannya.
"Kemarin ada caleg tapi nggak tahu dari partai apa meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor berinisial NS, kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
NS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Gresik.
(irb/dte)