Polisi menetapkan Kiai NS, pengasuh Pondok Tahfidz Hidayatul Qur'an As Syafi'i sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap para santriawatinya. Dalam melancarkan aksinya, NS meminta santriwatinya untuk memijatnya.
"Modusnya pelaku meminta santriwatinya untuk pijat," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Minggu (24/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi, Kiai NS meminta korban untuk memijat sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 bulan. Namun, pada pertengahan bulan November, Kiai tersebut melakukan aksi bejatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum melancarkan pencabulan, pelaku meminta pijat secara bertahap terhadap para korbannya," terang Aldhino.
Aldhino menambahkan, dalam meyakinkan korban, pelaku membujuk para santriwati tersebut dengan membacakan kitab-kitab. Ia juga menyampaikan kepada santriwatinya bahwa seorang santri sudah seharusnya menaati semua perintah gurunya.
"Jadi pas memijat pelaku, korban ini dibacakan kitab-kitab. Kemudian dijelaskan mengenai tugas seorang santri yang harus taat kepada gurunya," terang Aldhino.
Setelah korban mulai mengikuti perintahnya, pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut. Namun, Aldhino enggan membeberkan bentuk pencabulan pelaku, sebab khawatir menambah trauma para korban mengingat mereka masih anak di bawah umur .
"Kita tidak bisa menyebutkan bentuk pencabulannya seperti apa. Tapi kita sudah jelaskan dalam berkas perkara, karena korban masih anak-anak," tuturnya.
Hingga saat ini hanya ada tiga yang berani melaporkan peristiwa tersebut. Aldhino mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang menjadi korban pencabulan kiai tersebut untuk segera melapor ke Polisi.
"Kalau memang ada korban lain, silahkan lapor. Kita siap melindungi korban. Dan kita pastikan korban dalam kondisi aman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor berinisial NS, kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
(abq/dte)