Polisi telah mengamankan kiai NS, pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu'ran As-Syafi'i, Bawean, Gresik. Kiai itu diamankan setelah polisi menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang dia lakukan terhadap sejumlah santriwati.
Dari pantauan detikJatim, NS datang ke Polres Gresik didampingi satu anggota polisi pada Sabtu (23/12/2033) sekitar pukul 13.15 WIB. Dia datang memakai hoodie cokelat dengan masker dan kacamata untuk menyamarkan wajahnya. Selain itu, ia juga membawa tas ransel berwarna abu-abu.
Saat tiba di depan Ruang Penyelidikan Unit PPA, NS tampak tampak menghindari kamera wartawan yang sedang menyorotnya. Ia juga bergegas masuk ke dalam ruang penyelidikan untuk menghindari kamera wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, NS diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencabulan yang diduga telah dia lakukan terhadap sejumlah santriwatinya sendiri. Polisi menjemput pelaku dari Pulau Bawean pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB.
"Tadi berangkat jam 9 pagi. Tadi sampai jam 1 siang. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Aldhino kepada detikJatim, Sabtu (23/12/2023) malam.
Aldhino mengaku saat ini dirinya belum bisa membeberkan motif dan modus pelaku melakukan tindakan asusila terhadap santrinya. Dua hal itu sedang didalami polisi melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Ini masih diperiksa oleh penyidik. Masih di BAP, besok kami kabarkan hasilnya," pungkas Aldhino.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor berinisial NS, kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
(dpe/dte)