Ayah Santriwati Buka Suara Usai Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Bawean

Ayah Santriwati Buka Suara Usai Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Bawean

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 23 Des 2023 18:09 WIB
Kiai NS tiba di ruangan unit PPA Polres Gresik.
Kiai NS tiba di ruangan unit PPA Polres Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Kasus pencabulan oleh seorang kiai berinsial NS di Pondok Pesantren Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i, Pulau Bawean, Gresik terbongkar. Kasus pencabulan itu terbongkar setelah orang tua salah satu santriwati yang menjadi korban melaporkan kiai terduga pelaku ke Polres Gresik.

YF, ayah dari salah satu orang tua santriwati menceritakan awal terbongkar aksi pencabulan itu. Yakni setelah putrinya mulai sering menghubunginya pada akhir November lalu melalui telepon. Putrinya itu menyampaikan dirinya mulai tidak kerasan di pondok.

"Anak saya ini mondok 5 bulan. Sebelumnya itu nggak pernah minta pulang. Tapi, akhir November kemarin baru minta pulang, karena minta pulang terus akhirnya saya ke sana (Ponpes) sama istri saya. Di sana saya menanyakan perihal tidak kerasan di Pondok," kata YF, Sabtu (24/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri YF awalnya tetap diam dan hanya meminta agar segera diajak pulang. Hingga akhirnya ibu korban merayunya untuk menceritakan apa yang menyebabkannya ingin pulang? Korban pada akhirnya menceritakan tentang pencabulan yang dilakukan oleh kiai NS.

"Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Di sana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YF.

ADVERTISEMENT

Seketika itu YF dan istrinya memutuskan untuk segera membawa pulang anaknya pada akhir November 2023 lalu. Ia sangat menyesal telah mengirim putrinya ke pondok itu.

"Saya ini memondokkan anak saya agar memiliki ilmu agama yang tinggi, memiliki akhlak yang baik. Ini malah dirusak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain adalah kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.

Terduga pelaku diketahui berinisial NS (49). Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik yang mendapat laporan itu bergerak cepat menangani kasus pencabulan itu.

Hari ini, NS telah ditangkap dan dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya segera meminta keterangan NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS dengan laporan para korban yang mereka terima.

"Nanti kami periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan)," ujar Aldhino.




(dpe/dte)


Hide Ads