Penjelasan Pemkab Sidoarjo soal Demo Buang Sampah di Depan Pendopo

Penjelasan Pemkab Sidoarjo soal Demo Buang Sampah di Depan Pendopo

Suparno - detikJatim
Rabu, 20 Des 2023 20:30 WIB
Pendopo Sidoarjo dilempari sampah buntut protes tukang sampah
Pembersihan sampah di depan Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Puluhan pekerja kebersihan di Sidoarjo berunjuk rasa di depan Pendopo Delta Wibawa. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) Sidoarjo membuang sampah di depan pendopo tersebut memprotes tarif tonase yang tinggi.

Para pekerja kebersihan itu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo agar merevisi pengenaan tarif layanan pengangkutan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon. Mereka menilai bahwa tarif layanan itu terlalu tinggi.

Menanggapi hal itu, Pemkab Sidoarjo melalui Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengatakan bahwa para pengunjuk rasa memang menolak ritase angkutan. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Arif, tarif itu sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Angkutan dan Pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu per ton.

"Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu per ton," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu per ton, yang mana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya. Artinya, Pemkab Sidoarjo memberi subsidi 2/3 atau Rp 200 ribu untuk 1 ton sampah yang diangkut ke TPA.

"Itu mereka masih keberatan dengan itu," terangnya.

Soal permintaan para pendemo agar tarif angkutan sampah digratiskan, Arif menyebutkan bahwa hal itu justru akan menyalahi aturan. Sebab regulasi mengenai retribusi itu sudah diatur dalam Permendagri.

Aturan itu termuat dalam Permendagri Nomor 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah serta Permendagri NOmor 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

"Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum," jelasnya.

Sebelumnya, para pekerja kebersihan itu berdemo membawa sejumlah gerobak berisi sampah. Koordinator aksi tampak berdiri di atas truk untuk menyampaikan orasi, sedangkan beberapa di antara pendemo terlihat mengibarkan bendera Gapeksi.

"Kami meminta agar Pemkab Sidoarjo untuk menghapus pengenaan tarif pengangkutan sampah di BLUD UPT TPA Griyo Mulyo Jabon," ujar M Fadli, salah seorang pengunjuk rasa.

Puluhan pendemo itu mendesak Pemkab Sidoarjo untuk berkoordinasi dan melakukan pembahasan ulang. Terutama dengan para pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Sidoarjo untuk mencari jalan keluar bersama mengenai aturan ritase.

"Semua ini agar dapat membuat peraturan yang disepakati bersama dalam rangka pengelolaan sampah," imbuhnya.

Setelah sekitar 1 jam berunjuk rasa, para pendemo membuang sampah di depan Pendopo Delta Wibawa. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan karena tidak ada yang menemui massa aksi.

"Aksi pembuangan sampah ini sebenarnya atas inisiatif rekan-rekan pekerja kebersihan sendiri," ujar Korlap Aksi Dimas Yemahura Al Farauq.

Menurut Dimas, mereka kecewa karena upaya untuk berunding bersama tidak pernah ditanggapi. Mereka mengaku dijanjikan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor jika akan melakukan penyesuaian tarif namun belum juga terealisasi.

Dalam pertemuan sebelumnya, kata Dimas, Bupati Sidoarjo berjanji akan melakukan penyesuaian. Khususnya terhadap Perbup No. 116 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan.

"Namun pada kenyataannya tanpa melibatkan peran serta dari teman-teman pengelola TPS ini, terbitlah Perbup No. 51 tahun 2023 tentang tarif layanan pada BLUD UPT TPA Griyo Mulyo Jabon," katanya.

Dia menilai Perbup itu juga tidak menyerap aspirasi para pekerja kebersihan dan pengelola TPS di Sidoarjo. Menurut Dimas, para pekerja kebersihan menolak adanya tarif ritase dan tonase yang dinilai tinggi.

"Karena jika tarif tonase itu tinggi, yang kami angkut itu kalau musim hujan ya air," paparnya.




(dpe/dte)


Hide Ads