7 Fakta Bantahan Polres Gresik soal Isu Bakar Alat Kelamin Penadah HP

7 Fakta Bantahan Polres Gresik soal Isu Bakar Alat Kelamin Penadah HP

Hilda Rinanda - detikJatim
Selasa, 19 Des 2023 11:28 WIB
Viral alat kelamin tersangka dibakar polisi Gresik
Pelaku penadah HP (kiri) yang disebut kelaminnya dibakar polisi di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/File detikJatim)
Surabaya -

Media sosial tengah dihebohkan soal Polres Gresik dikabarkan salah tangkap hingga membakar alat kelamin tersangka pembunuhan. Benarkah hal ini?

Tudingan miring ini di kasus tewasnya seorang pria Gresik bernama Aris Suprianto (30). Aris tewas menjadi korban pembunuhan dan perampokan. Ia ditemukan tewas dengan kondisi pisau tertancap di mulut.

Sementara itu, Polres Gresik membantah isu tersebut. Polisi menegaskan, penanganan perkara tersebut sudah melalui prosedur yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 fakta bantahan Polres Gresik di balik tudingan bakar alat kelamin penadah HP:

1. Tudingan Bakar Alat Kelamin Tersangka Viral di Twitter

Kabar itu dibagikan oleh akun X atau Twitter bercentang biru @mazzini_gsp, Sabtu (16/12). Dia menuliskan, tersangka bernama Aditya Rosadi. detikJatim telah mengirimkan direct message ke akun tersebut untuk mengutip cuitannya.

"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yg ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yg ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan. Versi keluarga siksaan yg Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan" tulis akun @mazzini_gsp seperti dilihat detikJatim.

ADVERTISEMENT

Selain itu, akun tersebut juga mengunggah video anak dan istri tersangka. Menurut cuitan akun tersebut, berdasarkan pengakuan keluarga, alat kelamin Aditya dibakar, disetrum, hingga dipukul oleh polisi.

"Video ke dua dari istri dan anak Aditya Rosadi yg menurut keluarga mengalami penyiksaan berupa alat kelamin dibakar, disetrum dan dipukuli oleh beberapa anggota polisi dari Polres Gresik" tulis @mazzini_gsp.

Akun tersebut juga menyertakan screenshoot artikel pemberitaan detikJatim yang diunggah Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.23 WIB berjudul 'Kronologi Perampokan-Pembunuhan Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut'

2. Bantahan Polisi

Polres Gresik melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan tegas membantah kabar tersebut. Aldhino memastikan penangkapan telah melalui prosedur dan tidak ada penganiayaan terhadap tersangka.

Aldhino menjelaskan, tersangka adalah AR alias Alditia Rosyadi (28) bukan Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30) yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.

"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Di dalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara," tegas Aldhino kepada detikJatim, Senin (18/12/2023).

3. Kondisi Tersangka

Aldhino menambahkan, saat ini kondisi Alditia Rosyadi sehat. Selama ini Alditia juga koperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.

"Selama ini kooperatif. Tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan. Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang diviralkan," beber alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut.

Polisi ungkap peran vital tersangka, baca di halaman selanjutnya!

4. Tersangka Merupakan Penadah HP

Aldhino lantas menjelaskan peran Alditia. Alditia merupakan penadah HP milik korban yang dijual oleh pelaku pembunuhan.

"Tersangka AR ini merupakan tersangka kunci untuk membuka terang benderang kasus perampokan disertai pembunuhan ini, karena pada saat kita lakukan cek dan olah TKP di Menganti, kita menemukan 1 buah handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku," kata Aldhino.

5. Peran Vital Alditia Ungkap Kasus Pembunuhan

Aldhino menjelaskan, peran tersangka Alditia Rosyadi sangat vital untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan keji di Desa Pranti, Menganti, Gresik. Sebab, ia saat itu langsung berhadapan dengan salah satu perampok yang menjual HP milik Aris usai merampok dan menghabisi korban.

"Di sini kami lakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan titik handphone ada di daerah Rembang dan dikuasai oleh tersangka Alditya Rosadi. Jadi hasil pemeriksaan kita ini tersangka Alditya Rosadi terbukti mengambil atau membeli handphone tersebut dari tersangka Irfan, selaku pembunuh Aris," tambah Aldhino.

"AR bertemu tersangka Irfan untuk membeli HP korban hasil perampokan tanpa dos book, nota pembelian maupun charger. Mereka bertemu langsung di depan salah satu minimarket di Rembang. Ini juga ada rekaman CCTV-nya," lanjut Aldhino.

Dari Alditia Rosyadi, lanjut Aldhino, polisi pun melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Sebab, dari HP milik korban yang dibeli oleh Alditia, polisi mendapat petunjuk terhadap pelaku utama pembunuhan.

"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah transaksi, dari situ mengembang terus terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," katanya.

6. HP Korban Dijual Rp 1,1 Juta

Polisi menambahkan, tersangka Alditia ini juga kenal dengan Irfan di media sosial. Itu setelah tersangka Irfan menjual HP Samsung milik korban pembunuhan sadis di Menganti melalui Facebook. HP korban dijual Rp 1,1 juta dengan tukar tambah HP.

"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil HP dan motor korban mem-posting HP itu di Facebook, tersangka AR ini merespons postingan tersangka Irfan dengan membeli atau COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah HP miliknya (AR)," tuturnya.

7. Polisi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Aldhino mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak bermedia sosial. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian memiliki wadah atau peraturan tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan atau kasus.

"Apabila tidak puas dengan kinerja pelayanan kepolisian, kita ada bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam. Silakan masyarakat melaporkan kejadian hal-hal tersebut bila terjadi sesuai yang diviralkan kepada Propam. Kami siap menunjukkan fakta-fakta yang ada,"tuturnya.

Aldhino juga membantah bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P21 seperti narasi yang beredar di media sosial. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas.

"Saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik. Kami masih proses pelengkapan berkas perkara dan belum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan," tukas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.



Hide Ads