Polres Gresik buka suara usai dituding salah tangkap hingga melakukan penganiayaan terhadap tersangka AR atau Alditia Rosyadi (28) di kasus tewasnya pria dengan pisau tertancap di mulut. Polisi memastikan tersangka penadah HP ini merupakan kunci tertangkapnya para pelaku perampokan hingga pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, tersangka adalah AR alias Alditia Rosyadi (28) bukan Aditya Rosadi, warga Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30) yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.
"Tersangka AR ini, merupakan tersangka kunci untuk membuka terang benderang kasus perampokan disertai pembunuhan ini, karena pada saat kita lakukan cek dan olah TKP di Menganti, kita menemukan 1 buah handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku," kata Aldhino kepada detikJatim, Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldhino menjelaskan, peran tersangka Alditia Rosyadi sangat vital untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan keji di Desa Pranti, Menganti, Gresik. Sebab, ia saat itu langsung berhadapan dengan salah satu perampok yang menjual HP milik Aris usai merampok dan menghabisi korban.
"Di sini kami lakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan titik handphone ada di daerah Rembang dan dikuasai oleh tersangka Alditya Rosadi. Jadi hasil pemeriksaan kita ini tersangka Alditya Rosadi terbukti mengambil atau membeli handphone tersebut dari tersangka Irfan, selaku pembunuh Aris," tambah Aldhino.
"AR bertemu tersangka Irfan untuk membeli HP korban hasil perampokan tanpa dos book, nota pembelian maupun charger. Mereka bertemu langsung di depan salah satu minimarket di Rembang. Ini juga ada rekaman CCTV-nya," lanjut Aldhino.
Dari Alditia Rosyadi, lanjut Aldhino, polisi pun melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Sebab, dari HP milik korban yang dibeli oleh Alditia, polisi mendapat petunjuk terhadap pelaku utama pembunuhan.
"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah transaksi, dari situ mengembang terus terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," katanya.
Tersangka Alditia ini juga kenal dengan Irfan di media sosial. Itu setelah tersangka Irfan menjual HP Samsung milik korban pembunuhan sadis di Menganti melalui Facebook.
"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil HP dan motor korban mem-posting HP itu di Facebook, tersangka AR ini merespons postingan tersangka Irfan dengan membeli atau COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah HP miliknya (AR)," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah utas viral di X atau Twitter yang menyebut Polres Gresik salah tangkap. Tak hanya itu, disebutkan dalam unggahan itu bahwa alat kelamin tersangka mengalami cacat permanen karena dibakar oleh beberapa polisi Polres Gresik.
Utas itu dibuat oleh akun X @mazzini_gsp, Sabtu (16/12). Dia menuliskan tersangka bernama Aditya Rosadi. detikJatim telah mengirimkan direct message ke akun tersebut untuk mengutip cuitannya.
"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yg ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan.
Hp korban pembunuhan yg ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan.
Versi keluarga siksaan yg Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan" tulis akun @mazzini_gsp seperti dilihat detikJatim.
Selain itu, akun tersebut juga mengunggah video anak dan istri Aditya Rosadi. Menurut pengakuan keluarga, alat kelamin Aditya dibakar, disetrum, hingga dipukul oleh polisi.
"Video ke dua dari istri dan anak Aditya Rosadi yg menurut keluarga mengalami penyiksaan berupa alat kelamin dibakar, disetrum dan dipukuli oleh beberapa anggota polisi dari Polres Gresik" tulisnya.
Akun tersebut juga menyertakan screenshoot artikel detikJatim yang diunggah Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.23 WIB berjudul 'Kronologi Perampokan-Pembunuhan Pria Gresik dengan Pisau Menancap di Mulut'
(hil/dte)