Polres Gresik Beber Fakta di Balik Tudingan Bakar Alat Kelamin Penadah HP

Round Up

Polres Gresik Beber Fakta di Balik Tudingan Bakar Alat Kelamin Penadah HP

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 19 Des 2023 08:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan (tengah). (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)

Aldhino lantas menjelaskan peran Alditia di kasus pembunuhan yang diungkap timnya. Alditia merupakan penadah HP milik korban yang dijual oleh pelaku pembunuhan. Pembunuhan itu menewaskan Aris Suprianto (30) yang ditemukan dengan kondisi pisau masih menancap di mulutnya.

"Tersangka AR ini merupakan tersangka kunci untuk membuka terang benderang kasus perampokan disertai pembunuhan ini, karena pada saat kita lakukan cek dan olah TKP di Menganti, kita menemukan 1 buah handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku," kata Aldhino.

Aldhino menjelaskan, peran tersangka Alditia Rosyadi sangat vital untuk mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan keji di Desa Pranti, Menganti, Gresik. Sebab, ia saat itu langsung berhadapan dengan salah satu perampok yang menjual HP milik Aris usai merampok dan menghabisi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kami lakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan titik handphone ada di daerah Rembang dan dikuasai oleh tersangka Alditya Rosadi. Jadi hasil pemeriksaan kita ini tersangka Alditya Rosadi terbukti mengambil atau membeli handphone tersebut dari tersangka Irfan, selaku pembunuh Aris," tambah Aldhino.

"AR bertemu tersangka Irfan untuk membeli HP korban hasil perampokan tanpa dos book, nota pembelian maupun charger. Mereka bertemu langsung di depan salah satu minimarket di Rembang. Ini juga ada rekaman CCTV-nya," lanjut Aldhino.

ADVERTISEMENT

Dari Alditia Rosyadi, lanjut Aldhino, polisi pun melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Sebab, dari HP milik korban yang dibeli oleh Alditia, polisi mendapat petunjuk terhadap pelaku utama pembunuhan.

"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi ke mana setelah transaksi, dari situ mengembang terus terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," katanya.

Tersangka Alditia ini juga kenal dengan Irfan di media sosial. Itu setelah tersangka Irfan menjual HP Samsung milik korban pembunuhan sadis di Menganti melalui Facebook.

"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil HP dan motor korban mem-posting HP itu di Facebook, tersangka AR ini merespons postingan tersangka Irfan dengan membeli atau COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah HP miliknya (AR)," tuturnya.

Aldhino mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak bermedia sosial. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian memiliki wadah atau peraturan tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan atau kasus.

"Apabila tidak puas dengan kinerja pelayanan kepolisian, kita ada bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam. Silakan masyarakat melaporkan kejadian hal-hal tersebut bila terjadi sesuai yang diviralkan kepada Propam. Kami siap menunjukkan fakta-fakta yang ada,"tuturnya.

Aldhino juga membantah bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P21 seperti narasi yang beredar di media sosial. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas.

"Saat ini berkas perkara masih ada di Polres Gresik. Kami masih proses pelengkapan berkas perkara dan belum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan," tukas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.



Simak Video "Video: Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM di Gresik, Amankan 50 Kartu"
[Gambas:Video 20detik]

(hil/dte)


Hide Ads