Zamroji (55) merupakan warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ia membuat geger dengan mengaku menemukan ular berkepala wanita pada pertengahan 2010.
Untuk meyakinkan warga, Zamroji mempersilakan orang pintar untuk menguji keaslian temuannya itu. Zamroji bersikeras menemukan ular berkepala wanita tersebut di sawah dekat Sumber Buntung, kawasan yang dianggap warga sekitar angker.
"Jika ada orang pintar yang bisa melihat silakan melakukan pengujian sendiri. Sebab nanti saya dikira melakukan rekayasa terhadap apa yang kami temukan ini," kata Zamroji, Senin (14/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pada saya dikira melakukan rekayasa saya memilih untuk mempersilakan warga yang merasa orang pintar atau siapapun yang merasa bisa berkomunikasi sendiri dengan keberadaan mahluk temuan ini," imbuh ia yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu.
Ular berkepala wanita itu disimpan dalam aquarium di rumahnya. Warga banyak yang datang karena penasaran. Ular itu mempunyai tinggi 10 cm dengan badan yang melingkar.
Rambut yang ada di kepala wanita bertubuh ular itu sepanjang 8-10 cm dengan kuku tangan sepanjang 3 cm dan di mulutnya terlihat taring. Zamroji mengaku menemukannya pada Sabtu (12/6/2010).
Baca juga: Misteri Keranda 'Penjemput Nyawa' di Blitar |
Polisi Turun Tangan, Zamroji Diamankan
Geger soal ular berkepala wanita sampai ke telinga polisi. Aparat kepolisian bergerak cepat. Ular berkepala manusia dan Zamroji diamankan polisi dari Polres Blitar.
Langkah itu diambil pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran dari fenomena ular berkepala manusia itu. Seperti yang diterangkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Edi Herwiyanto.
"Karena telah meresahkan masyarakat, maka ular beserta pemiliknya kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Edi, Senin (14/6/2010).
Selain meresahkan, pihak kepolisian menduga ada unsur penipuan. Sebab, ular itu mempunyai kepala menyerupai sosok wanita serta tangan dan kuku.
"Secara fisik badannya memang ular biasa, namun keberadaan kepala serta tangan nampak direkatkan menggunakan lem," tutur Edi.
Untuk membuktikan kebenarannya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Zamroji serta 6 orang saksi. Polisi juga menilai adanya kesengajaan memunculkan fenomena ular berkepala wanita untuk mencari sumbangan. Itu terlihat dari adanya kotak sumbangan.
"Selain ular berkepala manusia, uang yang didapat hari ini kita jadikan sebagai barang bukti," terangnya.
Baca juga: 7 Makhluk Mitologi yang Populer di Jawa |
Ular Berkepala Wanita Ternyata Palsu
Zamroji akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, ular berkepala wanita itu ternyata palsu.
"Zamroji resmi kita tahan," kata Edi
Ular berkepala wanita itu didapat Zamroji dari seseorang bernama Cipto asal Malang. Pengakuan Zamroji, barang itu dititipkan Cipto kepada dirinya.
"Barang itu palsu dan didapat dari Malang," ungkapnya.
Menurut Edi, badan ular itu asli karena sebelumnya sudah direndam dengan air keras. Sedangkan kepala ular yang berbentuk wanita dengan rambut panjang itu buatan tangan manusia sendiri. Kemudian direkatkan dengan lem.
"Badannya asli ular tapi kepalanya palsu," tuturnya.
Zamroji, kata Edi, mempunyai inisiatif sendiri untuk memamerkan benda yang sampai sekarang masih diperdebatkan antara ada atau hanya legenda itu. Zamroji kemudian memamerkan ke khalayak ramai dengan modus wangsit atau mendapat petunjuk dari mimpi didatangi seorang perempuan cantik.
Zamroji resmi ditahan sejak Selasa (15/6/2010) setelah diperiksa polisi secara maraton. Bahkan polisi sempat meminta keterangan 10 orang tetangga Zamroji untuk menguji keaslian benda yang membuat masyarakat heboh itu. Zamroji dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Hasil Uji Lab BKSDA
Hasil uji lab yang tertuang dalam surat bernomor S/01/IV-08/BW.I.I/PPA.O1/2010 tentang bantuan pemeriksaan temuan jenglot menyebutkan badan makhluk itu benar badan ular. Jenisnya adalah ular jali atau dalam bahasa latinnya Ptyas Mucosus.
Sedangkan bagian kepalanya adalah kepala kelelawar. Kepala kelelawar direkatkan di badan ular dengan lem. Sebelumnya ular dan kepala kelelawar direndam dalam air keras. Untuk rambut menggunakan rambut kuda yang ditanam dalam kepala kelelawar. Hasil lab itu sebagai bukti penguat adanya unsur penipuan
"Taring dan jari adalah milik kelelawar yang diawetkan," tutup Edi, Rabu (16/6/2010).
Jatim Flashback adalah rubrik spesial detikJatim yang mengulas peristiwa-peristiwa di Jawa Timur serta menjadi perhatian besar pada masa lalu. Jatim Flashback diharapkan bisa memutar kembali memori pembaca setia detikJatim. Jatim Flashback tayang setiap hari Sabtu. Ingin mencari artikel-artikel lain di rubrik Jatim Flashback? Klik di sini.
(sun/iwd)