Satlantas Polres Bangkalan meringkus pelaku curanmor. Penangkapan dilakukan saat polisi menggelar razia pengendara lalu lintas di akses jalan menuju Jembatan Suramadu.
KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan penangkapan itu dilakukan secara tak sengaja saat ia dan anggotanya melakukan razia.
"Jadi saat kami melakukan razia di akses Suramadu itu kami mendapat laporan dari masyarakat jika ada orang cekcok di bawah flyover," ujar Nurcahyo, Jumat (15/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan tersebut, petugas datang ke bawah flyover. Setelah meminta keterangan kedua orang tersebut, satu pria dituduh sebagai pelaku curanmor.
"Setelah kami cek ternyata betul itu pelaku curanmor jadi kita amankan beserta barang bukti sepeda matik yang dipakai pelaku," imbuhnya.
Nurcahyo mengatakan pelaku yang berinisial Z tersebut diduga membawa kabur motor matik dari Sampang dan hendak dibawa ke Surabaya. Namun, setibanya di Suramadu ia dicegat oleh warga Sampang yang telah membuntuti pelaku.
"Informasi yang kami terima itu motor dari Banjar Sokah Kecamatan Kedungdung Sampang hendak dibawa ke Surabaya oleh pelaku," jelasnya.
Kini petugas telah mengamankan pelaku ke Polsek Sukolilo, Bangkalan. Selanjutnya, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut.
"Sudah dibawa ke Polsek Sukolilo, petugas masih menunggu anggota Reskrim Polres Sampang untuk membawa pelaku," pungkas Nurcahyo.
(abq/iwd)