Keji Mertua di Bangkalan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Menantu

Crime Story

Keji Mertua di Bangkalan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Menantu

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 13 Nov 2023 13:31 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bangkalan -

Ruang sidang Pengadilan Negeri Bangkalan mendadak gaduh usai hakim menjatuhkan vonis terhadap Basuni, terdakwa selaku eksekutor pembunuhan. Sidang putusan yang awalnya tenang itu gaduh karena Basuni tak terima dengan putusan yang diterimanya.

Basuni yang marah lalu berdiri dari kursi pesakitan sejurus kemudian ia mengumpat majelis hakim di depannya. Ia tak terima karena divonis 12 tahun pidana penjara. Padahal otak pembunuhan yakni Rasul dan istrinya Khotijah terdakwa lainnya hanya divonis 7 dan 6 tahun pidana penjara.

Basuni yang masih terus marah kemudian diamankan oleh petugas. Ia lalu digiring ke dalam ruang tahanan. Di sana, ia melampiaskan dengan menempeleng Jakil perantara dirinya dengan Rasul dan Khotijah. Dalam kasus ini, Jakil juga divonis lebih ringan dari Basuni yakni hanya 8 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuni, Jakil serta Rasul dan istrinya Khotijah merupakan empat terdakwa pembunuhan berencana. Korbannya adalah Mustofa (19) yang tak lain menantu Rasul dan Khotijah sendiri. Mustofa merupakan suami Fitria anak dari Rasul dan Khotijah.

Rasul dan Khotijah nekat merencanakan pembunuhan Mustofa karena sakit hati. Mereka tak terima Mustofa memutuskan keluar rumah dan hidup sendiri bersama istrinya. Mustofa juga dianggap mempunyai ilmu santet yang menyebabkan kedua mertuanya kerap sakit-sakitan.

ADVERTISEMENT

Sebelum pindah rumah, Mustofa dan istrinya memang menumpang dan hidup bersama dengan mertuanya, Rasul dan Khotijah. Sakit hati Khotijah semakin bertambah, saat ia sakit namun Mustofa dan istrinya malah mengajak pindah rumah bersama istrinya.

Karena hal ini, Khotijah lalu meminta bantuan Jakil, pembantunya mencari dukun untuk menyantet Mustofa. Namun upaya itu tidak berhasil, karena Mustofa masih sehat-sehat saja. Khotijah lalu menyuruh Jakil untuk mencari dukun yang lebih ampuh lagi.

Jakil yang mendapat tugas itu kemudian mengenalkan Basuni ke Khotijah sebagai orang yang mampu mencarikan dukun sakti. Basuni lalu dibawa ke rumah Rasul dan Khotijah di Perum Pangeranan Asri, Bangkalan.

Di sana, Basuni mengaku punya kenalan dukun ampuh, namun proses santet yang dilakukan butuh waktu lama. Khotijah yang mendengar hal itu, tak sabar dan ingin Mustofa sesegera mungkin dibunuh saja.

"Se, cepet jiah de'remah cong, mon e pate'i de'remah, keng tero dekik malem (yang cepat itu bagaimana, nak, kalau dibunuh bagaimana, kalau inginnya nanti malam)," kata Khotijah kepada Basuni saat itu.

Basuni lalu menawarkan agar Mustofa langsung dibunuh langsung dan bukan disantet. Ia bahkan menyanggupi menjadi pembunuh bayaran. Keduanya kemudian lalu tawar menawar harga. Awalnya Khotijah menawar Rp 3 Juta, namun Basuni menolak mentah-mentah tawaran itu dan meminta Rp 60 juta. "Lakar mate'i kucing yeh, mi (emang membunuh kucing ya, mi)," ujar Basuni.

Khotijah dan Busani lalu menyepakati dengan harga sekitar 60 juta dengan cara diangsur pembayarannya. Khotijah akan memberikan sisa uangnya jika Mustofa berhasil membunuh Mustofa. Mereka pun mencari hari pas untuk mengeksekusi Mustofa.

Kamis 25 Oktober 2012, rencana pembunuhan pun dilaksanakan. Saat itu Mustofa tengah kehilangan motornya. Kabar ini ternyata diketahui oleh Khotijah mertuanya. Ia lalu menghubungi Basuni dan memerintahkan untuk mengeksekusi Mustofa.

Awalnya, Basuni berpura-pura menghubungi Mustofa bahwa dirinya mengetahui motornya yang dicuri. Terperdaya, Mustofa pun percaya. Keduanya lalu janjian bertemu di jalan persawahan di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada malam hari.

Di lokasi itu, Basuni dibantu Hori, temannya mengeksekusi Mustofa. Saat lengah Basuni lalu memukulkan potongan kayu ke kepala belakang Mustofa. Akibatnya, Mustofa jatuh tersungkur. "E soroh sapa hedeh mas" (di suruh siapa kamu mas)," kata Mustofa saat itu.

Bukan dijawab, Basuni lalu menghantamkannya lagi. Mustofa kali ini berusaha lari namun langsung dipegang Hori. Kepala Mustofa kembali dipukuli Basuni hingga tak bergerak lagi dan tewas. Jenazahnya kemudian diangkut ke atas motor dan dibuang keduanya di area persawahan Desa Perreng.

Mayat Mustofa kemudian ditemukan pada Jumat, 23 November 2012. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Jakil. Dari mulut Jakil, polisi kemudian mengembangkan dan menangkap Rasul dan Khotijah sebagai otak pembunuhan.

Tak lama Busani juga turut ditangkap selaku eksekutor. Dari tangan Busani, polisi juga turut menyita motor Kawasaki Ninja warna merah. Motor ini dibeli Basuni dari hasil uang imbalan membunuh Mustofa. Sedangkan Hori yang turut membantu tak pernah tertangkap dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads