Guru yang melaporkan MF (57) kepala sekolah (kepsek) SDN Madulang 2 Omben, Sampang mendapat intimidasi. Korban sekaligus pelapor dibujuk oleh sejumlah pihak untuk mencabut laporannya.
HL salah satu korban mengatakan setelah pelaporan itu pejabat kepala desa setempat memfasilitasi pertemuan dengan para pihak yang dihadiri perwakilan Disdik. Ia sempat disuruh menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari sekolah tempat ia mengajar saat ini.
"Saya tidak mau menandatangani karena saya korban, tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," ungkap HL kepada sejumlah wartawan, Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurut HL, ada pihak yang menghubunginya melalui telepon seluler meminta agar laporan pelecehan tersebut dicabut. Namun, atas dukungan keluarganya laporan tersebut tetap dilanjutkan.
"Dia telepon tengah malam. Keluarga saya tidak terima karena ini menyangkut harga diri," kata HL.
Ia dan keluarganya tetap kukuh melanjutkan kasus tersebut, sekalipun dalam kasus itu ada pihak yang membawa-bawa nama pejabat. Ia pun akan menyampaikan semua intimidasi itu dalam penyidikan.
"Terkait oknum itu, tidak bisa saya sebutkan, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres," tegasnya.
HL berharap polisi segera memproses laporan dugaan pelecehan seksual oleh kepsek itu. Ia tidak ingin kasus serupa terulang kembali, dan tidak ada lagi yang melecehkan perempuan sesuka hatinya.
"Saya tidak akan cabut laporan, biar jadi efek jera dan supaya semua perempuan tidak diinjak-injak harga dirinya," tandasnya.
Sebelumnya, Kepsek SDN 2 Madulang dilaporkan guru ke polisi. MF dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan verbal kepada para guru perempuan.
MF pun berkilah bahwa kalimat yang dianggap melecehkan itu hanya candaan. Kalimat itu juga dia ucapkan saat jam istirahat di ruang guru.
(irb/fat)