Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, MF (57) buka suara usai dilaporkan ke polisi. MF dilaporkan sejumlah guru dan wali murid karena diduga melakukan pelecehan verbal.
MF membantah melakukan pelecehan seksual. Dia berkilah bahwa kalimat yang dianggap melecehkan itu hanya candaan. Kalimat tersebut juga diucapkan saat jam istirahat di ruang guru.
"Astagfirullah. Itu jauh dari pikiran saya. Kadang-kadang saya nyeletuk. Tapi itu hanya guyonan ketika jam istirahat," kata MF kepada detikJatim, Kamis (7/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MF menduga, ada maksud tertentu dari pengaduan pelecehan seksual tersebut. Yakni untuk menyingkirkan dirinya dari sekolah. Sebab, dua guru yang mengadu ke polres, termasuk tenaga pendidik yang mendapat teguran lisan dari dirinya.
"Dua anak buah saya itu tidak mau diajak disiplin makanya saya beri teguran lisan," ungkapnya.
MF pun tak ambil pusing atas pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya tersebut. Dia berjanji akan datang ke Polres Sampang untuk memberikan keterangan.
"Asalkan pemanggilannya resmi saya akan datang," tandasnya.
Sebelumnya, HL, salah satu guru mengaku terpaksa melaporkan kebiasaan buruk kepala sekolahnya tersebut ke polisi agar pelaku jera dengan perbuatannya. Para guru khawatir jika hal itu dibiarkan, perilaku cabul MF bisa memakan korban lain.
"Alasan kami melaporkan itu agar bisa memberikan efek jera. Karena takutnya nanti efeknya ke murid juga ada seperti itu ke depannya," kata HL.
Sebenarnya kasus ini sudah di laporkan ke dinas pendidikan. Mereka meminta agar kepala sekolah itu dimutasi.
"Kami memohon ke dinas agar kepala sekolah itu dimutasi takutnya ada korban lain terutama ke murid," imbuhnya.
(hil/fat)